OJK: Subsidi bunga kredit padat karya dukung pertumbuhan industri

OJK: Subsidi bunga kredit padat karya dukung pertumbuhan industri

  • Senin, 27 Januari 2025 09:03 WIB
OJK: Subsidi bunga kredit padat karya dukung pertumbuhan industri
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. ANTARA/Imamatul Silfia/aa.

Pada akhirnya, dapat mendorong pertumbuhan industri di Indonesia dan sekaligus penyerapan tenaga kerja baru maupun mencegah terjadinya PHK

Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan subsidi bunga yang disediakan pemerintah untuk skema kredit investasi padat karya dapat berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan industri dan mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dengan adanya bantuan dari pemerintah untuk penyediaan dana yang lebih murah, diharapkan sektor-sektor padat karya tersebut dapat meningkatkan akses pembiayaan dan mengurangi biaya dana, sehingga dapat lebih mengoptimalisasi atau bahkan memperluas kapasitas produksi dan meningkatkan daya saing,

“Pada akhirnya, dapat mendorong pertumbuhan industri di Indonesia dan sekaligus penyerapan tenaga kerja baru maupun mencegah terjadinya PHK,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Senin.

OJK menyambut baik program-program dan insentif dari pemerintah untuk mendukung dan mendorong pertumbuhan kredit, termasuk melalui subsidi suku bunga.

Secara umum, berdasarkan data November 2024, kredit kepada industri pengolahan masih tumbuh positif hingga 8,68 persen year on year (yoy), meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dian menuturkan pertumbuhan penyaluran kredit kepada industri yang bersifat padat karya tergolong cukup beragam. Sebagai gambaran, kredit kepada industri makanan, minuman dan tembakau tumbuh tinggi, didukung oleh permintaan kredit yang masih kuat.

Baca juga: OJK: Kredit perbankan tumbuh 10,79 persen pada November 2024

Di sisi lain, kredit kepada subsektor tekstil dan pakaian jadi masih tumbuh lemah, meskipun sudah sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Demikian juga kredit kepada sektor konstruksi yang masih tergolong stagnan, meskipun sudah tumbuh positif dibandingkan tahun lalu.

Penyaluran kredit konsumtif yang terkait sektor padat karya yaitu kredit kepemilikan rumah (properti) masih tergolong kuat, terlihat dari pertumbuhannya pada November 2024 sebesar 10,38 persen (yoy).

Namun demikian, pertumbuhan kredit kepemilikan properti tersebut didorong oleh kepemilikan rumah tipe 22 ke atas, sedangkan rumah tinggal sampai dengan tipe 21 mengalami penurunan, yang mencerminkan pelemahan permintaan di masyarakat menengah ke bawah.

Penyediaan kredit atau pembiayaan tentunya akan tetap bergantung pada permintaan kredit di masyarakat. Permintaan kredit untuk usaha utamanya manufaktur, juga sangat ditentukan oleh kondisi ekonomi, kebijakan moneter global dan domestik, daya beli masyarakat, serta peluang pasar untuk ekspansi usaha.

Untuk itu, upaya untuk meningkatkan industri di Indonesia tidak hanya dapat dilakukan melalui penyediaan dana perbankan, namun juga harus didukung oleh berbagai faktor lain seperti dukungan sumber daya manusia, infrastruktur, kepastian hukum, serta transparansi perizinan dan kemudahan berinvestasi.

Baca juga: OJK mendukung program pinjaman khusus bagi pekerja migran Indonesia

Baca juga: OJK terbitkan aturan tentang pemeringkat kredit alternatif

Baca juga: OJK: Penyaluran kredit capai Rp336 miliar untuk industri kopi Sumsel

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    2 Pengedar Narkoba Ditangkap di Jakbar, 40,23 Gram Tembakau Gorilla Disita

    Jakarta – Polsek Grogol Petamburan mengamankan dua pengedar narkoba berinisial MNM (16) dan SA (17) di wilayah Tomang, Jakarta Barat. Narkoba jenis tembakau gorilla seberat 40,23 gram disita. “Barang bukti…

    Ibu Bayi yang Diseret Anjing di Malang Ternyata Siswi SMK

    Jakarta – Teka-teki penemuan mayat bayi diseret anjing yang menggemparkan warga Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, akhirnya terungkap. Polisi mengungkap ibu bayi itu masih di bawah umur. Kapolsek Sumberpucung Iptu…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *