Presiden Korsel Yoon resmi didakwa dengan tuduhan pemberontakan

Presiden Korsel Yoon resmi didakwa dengan tuduhan pemberontakan

  • Minggu, 26 Januari 2025 22:50 WIB
Presiden Korsel Yoon resmi didakwa dengan tuduhan pemberontakan
Arsip – Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. (ANTARA/Anadolu/py)

Seoul (ANTARA) – Kejaksaan Agung Korea Selatan (Korsel) pada Minggu resmi mendakwa Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dengan tuduhan memimpin pemberontakan dengan memberlakukan darurat militer bulan lalu.

Dengan dakwaan itu, Yoon, yang ditangkap pada 19 Januari, menjadi presiden pertama Korsel yang didakwa saat menjabat dan berada dalam tahanan.

Langkah kejaksaan itu diambil hanya satu hari sebelum masa penahanan Yoon berakhir.

Kantor Investigasi Korupsi Pejabat Tinggi (CIO), yang memimpin penyelidikan terhadap sang presiden, menyerahkan kasus itu kepada kejaksaan pekan lalu karena lembaga itu tidak memiliki mandat untuk mendakwa presiden.

Pada Minggu pagi, para jaksa senior Korsel berkumpul untuk membahas langkah selanjutnya. Namun, mereka belum sempat menginterogasi Yoon secara langsung.

Tim jaksa penuntut yang menyelidiki kasus itu mengatakan telah mempelajari bukti-bukti. Berdasarkan tinjauan menyeluruh, diputuskan bahwa mendakwa Yoon adalah tindakan yang tepat.

Dia dituduh berkonspirasi dengan menteri pertahanan saat itu, Kim Yong-hyun, dan lainnya untuk menghasut pemberontakan dengan mendeklarasikan darurat militer.

Yoon juga diduga telah mengerahkan pasukan militer ke parlemen untuk mencegah pemungutan suara yang bisa membatalkan dekrit darurat militer itu.

Jaksa berencana menginterogasi Yoon secara langsung jika masa penahanannya diperpanjang.

Namun, pengadilan Seoul pada Sabtu menolak permintaan jaksa untuk menambah masa penahanan Yoon. Penolakan itu adalah yang kedua kalinya.

Menurut undang-undang Korsel, seorang tersangka harus dibebaskan jika tidak didakwa selama masa penahanannya.

Sumber: Yonhap

Baca juga: Kejaksaan Korsel minta perpanjangan masa penahanan Presiden Yoon
Baca juga: Presiden Korsel Yoon datangi rumah sakit usai tampil perdana di sidang

Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Sempat Kabur ke Hutan, Pria Pemerkosa Gadis Disabilitas di Mamuju Ditangkap

    Mamuju – Pria bernama Sandi (35) yang memperkosa gadis penyandang disabilitas berusia 15 tahun di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Pelaku sempat kabur dan bersembunyi di dalam hutan…

    10 Orang Kena OTT KPK di Bekasi, Salah Satunya Bupati Ade Kuswara

    Jakarta – KPK telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. “Benar, salah satunya (bupati Kabupaten…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *