Hamas: Israel halangi pengungsi Palestina pulang ke Gaza utara

Hamas: Israel halangi pengungsi Palestina pulang ke Gaza utara

  • Minggu, 26 Januari 2025 20:50 WIB
Hamas: Israel halangi pengungsi Palestina pulang ke Gaza utara
Arsip – Anak-anak Palestina belajar di luar tenda yang diubah menjadi ruang kelas di kamp pengungsi di Deir al-Balah, Jalur Gaza tengah, pada 6 Januari 2025. (ANTARA/Xinhua/Rizek Abdeljawad/pri)

Teheran (ANTARA) – Kelompok pejuang kemerdekaan Palestina, Hamas, melaporkan bahwa Israel telah menghalangi upaya pemulangan pengungsi Palestina ke Jalur Gaza bagian utara.

Mereka menilai rezim Zionis secara terang-terangan telah melanggar kesepakatan gencatan senjata yang diberlakukan pekan lalu.

Dalam wawancara dengan jaringan TV Al Araby pada Ahad, juru bicara Hamas, Hazem Qassem, bahwa Israel telah menghalangi kepulangan pengungsi Palestina ke Gaza utara, meski Hamas telah memberi tahu para mediator bahwa Arbel Yehud, perempuan Israel yang ditawan kelompok itu, masih hidup.

Hazem mendesak para mediator gencatan senjata Amerika Serikat, Mesir, dan Qatar untuk menekan Israel agar memfasilitasi pemulangan para pengungsi ke tempat asal mereka.

Sebelumnya pada Sabtu (25/1), kantor pemimpin Israel Benjamin Netanyahu mengatakan bahwa pengungsi Palestina dilarang kembali ke di Gaza utara sampai Yehud dibebaskan.

Seorang sumber yang dekat dengan Hamas memberi tahu stasiun TV Al Jazeera Qatar bahwa kelompok itu telah menyampaikan kepada mediator bahwa Yehud akan dibebaskan pada Sabtu depan.

Israel mengeklaim Yehud adalah warga sipil, tetapi seorang sumber di Kelompok Jihad Islam Palestina mengatakan bahwa dia adalah polisi yang dilatih dalam program ruang angkasa militer Israel dan ditahan oleh sayap militer Hamas, Brigade Al Quds.

Sumber: IRNA-OANA

Baca juga: ICRC: Tahap kedua pertukaran tawanan-sandera Hamas-Israel selesai
Baca juga: AS akhiri penangguhan pasokan 1 ton bom untuk Israel

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    KPK Akui Sempat Kesulitan saat OTT Bupati Pati Sudewo

    Jakarta – KPK membenarkan sempat mengalami kesulitan saat melakukan proses operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo. Kesulitan yang dialami KPK karena harus mencocokkan ‘Tim 8’ yang membantu Sudewo…

    KPK Ungkap Tarif 'All In' Terkait Pemerasan Bupati Sudewo ke Perangkat Desa

    Jakarta – KPK mengungkap tarif pemerasan yang sudah dipatok Bupati Pati Sudewo untuk pengisian jabatan perangkat desa sudah ‘all in’. KPK menyebut tarif tersebut dijamin sampai proses selesai hingga calon…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *