Pemerintah Indonesia kembali pulangkan WNI overstayer dari Arab Saudi

Pemerintah Indonesia kembali pulangkan WNI overstayer dari Arab Saudi

  • Jumat, 24 Januari 2025 15:04 WIB
Pemerintah Indonesia kembali pulangkan WNI overstayer dari Arab Saudi
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Abdul Kadir Karding (baju putih) tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat (24/1/2025) (ANTARA/HO-Kemenlu)

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia kembali memfasilitasi pemulangan 146 WNI overstayer dari Arab Saudi pada Jumat (24/1) melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta.

“Kami fasilitasi melalui Konsulat Jenderal RI Jeddah yang bekerja sama dengan pihak imigrasi dan kepolisian Arab Saudi untuk mengurus dokumen perjalanan para WNI tersebut,” demikian pernyataan Kemenlu pada Jumat (24/1).

Kami juga mendampingi para WNI mulai dari keberangkatan di Arab Saudi hingga tiba di Indonesia, lanjut pernyataan itu.

Para WNI yang terdiri dari 27 laki-laki, dan 119 perempuan tersebut, yang sebagian besar merupakan pekerja migran ilegal yang bekerja di Arab Saudi dalam waktu tiga tahun terakhir, sebelumnya berada di Rumah Detensi Imigrasi Tarhil Sumaysi.

Dari 146 WNI yang dipulangkan, 16 diantaranya adalah anak-anak.

Para WNI tersebut sebagian besar berasal dari Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat, sementara beberapa lainnya berasal dari Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.

Saat tiba di tanah air, para WNI disambut langsung Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Abdul Kadir Karding dan jajaran Kementerian Luar Negeri dan KP2MI.

Awal tahun 2025 ini Pemerintah Indonesia telah memfasilitasi pemulangan 554 WNI overstayer dari Arab Saudi yang dibagi menjadi tiga gelombang.

Untuk itu Kemenlu terus mengimbau agar WNI melakukan migrasi sesuai dengan aturan yang berlaku khususnya mereka yang ingin bekerja di luar negeri agar terhindar dari masalah di negara tujuan.

Baca juga: Kemlu: 408 PMI dideportasi dari Arab Saudi karena overstay

Baca juga: WNI ditangkap karena “overstay” dan mengemudi tanpa SIM di Jepang

Pewarta: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Istiqlal Gelar Gema Takbir Malam Ini, Bakal Terhubung ke Masjid di MABIMS-IKN

    Jakarta – Masjid Istiqlal akan menggelar gema malam takbir menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Gema takbir ini akan terhubung dengan masjid raya di Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura (MABIMS)…

    Polres Jakpus Sita 35.143 Pil Obat Terlarang, Tangkap 14 Penjual dalam 3 Bulan

    Jakarta – Polisi menyita sebanyak 35.143 butir obat terlarang di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus). Polisi juga menangkap 14 penjual obat terlarang tersebut. “Sebanyak 14 laporan polisi dengan 14 tersangka, serta…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *