KPK bawa tiga koper dari rumah Djan Faridz terkait kasus Harun Masiku

KPK bawa tiga koper dari rumah Djan Faridz terkait kasus Harun Masiku

  • Kamis, 23 Januari 2025 01:38 WIB
KPK bawa tiga koper dari rumah Djan Faridz terkait kasus Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari rumah Mantan Wantimpres masa Pemerintahan Presiden Jokowi, Djan Faridz di Jakarta, Kamis dini hari (23/1/2025). (ANTARA/Muzdaffar Fauzan)

“Benar, pada giat penggeledahan perkara tersangka HM,”

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper dari rumah Mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Djan Faridz yang berlokasi di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, terkait kasus buronan Harun Masiku.

Dari pantauan ANTARA, Kamis, para penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz pada pukul 01.05 WIB dini hari dengan membawa dua koper berukuran sedang dan satu koper berukuran kecil.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari rumah Mantan Wantimpres masa Pemerintahan Presiden Jokowi, Djan Faridz terkait penyidikan kasus buronan suap Harun Masiku dengan membawa koper di Jakarta, Kamis dini hari (23/1/2025). (ANTARA/Muzdaffar Fauzan)

Selain itu para penyidik juga membawa barang bukti lain berupa satu kardus dan satu tas jinjing (totebag).

Menurut informasi yang didapat di lapangan, KPK mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 20.00 WIB, dengan menggunakan delapan mobil SUV berwarna hitam.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz (DF) terkait penyidikan dan pencarian buronan Harun Masiku (HM), Rabu malam.

“Benar, pada giat penggeledahan perkara tersangka HM,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu malam.

Tessa mengatakan dirinya belum bisa memberikan penjelasan lebih detail tentang kegiatan penyidikan tersebut karena proses penggeledahan masih berlangsung.

Tessa mengatakan dirinya belum bisa memberikan penjelasan lebih detail tentang kegiatan penyidikan tersebut karena proses penggeledahan masih berlangsung.

Dia belum menerima informasi detail soal alamat rumah yang digeledah, namun dia membenarkan bahwa rumah tersebut adalah milik seseorang berinisial DF.

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Kejagung sita uang Rp11 triliun dari PT Wilmar Group terkait kasus CPO

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Kejagung sita uang Rp11 triliun dari PT Wilmar Group terkait kasus CPO Selasa, 17 Juni 2025 15:24 WIB…

    LGES kantongi kesepakatan dengan Chery pasok baterai kendaraan listrik

    Jakarta (ANTARA) – Produsen baterai terkemuka Korea Selatan LG Energy Solution Ltd. (LGES) telah mengamankan kesepakatan dengan perusahaan otomotif China Chery Automobile Co., untuk memasok baterai silinder kendaraan listrik (EV).…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *