Kuba bergabung dalam kasus genosida Afsel melawan Israel di ICJ

Kuba bergabung dalam kasus genosida Afsel melawan Israel di ICJ

  • Selasa, 14 Januari 2025 13:01 WIB
Kuba bergabung dalam kasus genosida Afsel melawan Israel di ICJ
Kuba telah mengajukan deklarasi untuk bergabung dalam kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional, menurut pengumuman pengadilan pada Senin (13/1/2025). /ANTARA/Anadolu/py

Athena (ANTARA) – Kuba telah mengajukan deklarasi untuk bergabung dalam kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional, menurut pengumuman pengadilan pada Senin (13/1).

“Kuba, dengan merujuk pada Pasal 63 Statuta Mahkamah, telah mengajukan deklarasi intervensi dalam kasus yang berkaitan dengan Penerapan Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida di Jalur Gaza,” kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.

Pada Desember 2023, Afrika Selatan memulai proses hukum terhadap Israel, dengan tuduhan pelanggaran Konvensi Genosida terkait warga Palestina di Jalur Gaza. Sejumlah negara telah bergabung dalam kasus ini, termasuk Nikaragua, Kolombia, Libya, Meksiko, Palestina, Spanyol, dan Turki.

Israel terus melancarkan serangan brutal terhadap Gaza sejak serangan Hamas pada Oktober 2023, meskipun resolusi Dewan Keamanan PBB menyerukan gencatan senjata segera.

Hampir 46.600 orang, yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, telah tewas dan lebih dari 105 ribu lainnya luka-luka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Serangan Israel telah menyebabkan seluruh penduduk di wilayah itu mengungsi di tengah blokade yang tengah berlangsung, yang menyebabkan kelangkaan parah bahan makanan, air bersih dan obat-obatan.

Serangan dan blokade juga menyebabkan sebagian besar wilayah tersebut menjadi lokasi reruntuhan bangunan dan tidak layak huni.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Afsel ajukan bukti baru ke PBB perkuat gugatan genosida Israel

Baca juga: Afsel: Bukti tunjukkan Israel pakai kelaparan sebagai senjata di Gaza

Baca juga: Sekjen PBB kecam 'hukuman kolektif' Israel terhadap warga Palestina

Penerjemah: Katriana
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    PKS: Putusan MK soal kritik tak bisa dipidana jadi tonggak demokrasi

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi PKS: Putusan MK soal kritik tak bisa dipidana jadi tonggak demokrasi Jumat, 2 Mei 2025 07:47 WIB waktu…

    Ruud tampil pede di perempat final Madrid Open kalahkan Medvedev

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Tenis Ruud tampil pede di perempat final Madrid Open kalahkan Medvedev Jumat, 2 Mei 2025 07:42 WIB waktu…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *