Prabowo bentuk Komite Transformasi Digital tingkatkan kepatuhan pajak

Prabowo bentuk Komite Transformasi Digital tingkatkan kepatuhan pajak

  • Rabu, 8 Januari 2025 00:13 WIB
Prabowo bentuk Komite Transformasi Digital tingkatkan kepatuhan pajak
Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu (kanan) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini (kiri) memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa malam (7/1/2025). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto segera membentuk Komite Percepatan Transformasi Digital guna meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak melalui reformasi sistem perpajakan.

Hal itu disampaikan Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini usai keduanya menghadiri rapat yang dipimpin oleh Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

“Presiden sudah setuju untuk segera dibentuk Komite Percepatan Transformasi Digital untuk menjalankan tiga bagian dari digital, yakni pertama digital ID, kedua digital payment, dan data exchange,” kata Mari Elka saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa malam.

Mari Elka menjelaskan bahwa untuk meningkatkan penerimaan negara dari pajak, DEN menekankan pentingnya meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak dengan perbaikan administrasi perpajakan dan mengurangi penghindaran pajak.

Menurut dia, digitalisasi dapat memperbaiki administrasi pajak dan koleksi pajak dengan mengaitkan pada digital ID guna melihat profil wajib pajak, pembayaran digital (digital payment), hingga pertukaran data (data exchange).

Kementerian Keuangan pun telah mengambil langkah strategis dengan diluncurkannya sistem administrasi coretax untuk melayani administrasi perpajakan secara digital.

Melalui sistem ini, wajib pajak dapat melakukan pendaftaran, pelaporan, dan pembayaran pajak secara elektronik dimulai dari pajak pertambahan nilai (PPN).

“Karena intinya percuma kita naikkan tingkat pajak kalau kepatuhannya tidak terjadi. Maka itu, kepatuhan lebih dahulu dan transformasi digital melalui pentingnya digital ID, digital payment dan data exchange,” kata Mari Elka.

Senada dengan itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan kesiapan sejumlah kementerian dalam melakukan transformasi digital.

Dalam melakukan transformasi ini, Rini menuturkan sejumlah aspek penting yang harus menjadi perhatian salah satunya infrastruktur publik digital atau digital public infrastructure (DPI).

“Mudah-mudahan dengan pondasi ini nanti transformasi digital kita bisa membantu kebijakan-kebijakan yang direkomendasikan oleh Dewan Ekonomi Nasional,” kata Rini.

Baca juga: Pentingnya digitalisasi dan membangun database perpajakan berbasis AI
Baca juga: Kanwil DJP Jatim I tingkatkan kepatuhan pajak lewat Edukasi Coretax

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Rumor isyaratkan “mode desktop” pada iPhone

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Rumor isyaratkan “mode desktop” pada iPhone Kamis, 1 Mei 2025 19:53 WIB waktu baca 1 menit iPhone 16…

    Realisasi investasi Jakarta triwulan I 2025 tertinggi se-Indonesia

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Realisasi investasi Jakarta triwulan I 2025 tertinggi se-Indonesia Kamis, 1 Mei 2025 19:51 WIB waktu baca 2 menit…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *