UNIFIL kecam Israel yang hancurkan menara pengawas di Lebanon

UNIFIL kecam Israel yang hancurkan menara pengawas di Lebanon

  • Minggu, 5 Januari 2025 13:59 WIB
UNIFIL kecam Israel yang hancurkan menara pengawas di Lebanon
Arsip foto – Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL). ANTARA/Anadolu/as.

Beirut (ANTARA) – Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) mengecam tindakan Israel yang menghancurkan menara pengawas milik tentara Lebanon dan penghancuran tonggak yang menandai garis penarikan pasukan di antara kedua pihak yang bertikai.

Dalam pernyataan pada Sabtu, UNIFIL mengatakan pihaknya menyaksikan buldoser-buldoser Israel menghancurkan tonggak-tonggak berwarna biru yang menandai “withdrawal line” antara Israel dan Lebanon di Labbouneh.

Israel juga menghancurkan menara pengawas milik Angkatan Bersenjata Lebanon yang berada dekat posisi UNIFIL.

Tindakan Israel itu memicu kecaman keras dari UNIFIL. Israel dinilai melanggar resolusi 1701 dan hukum internasional secara sengaja dengan menghancurkan properti UNIFIL, yang dapat dikenali dengan jelas, dan infrastruktur milik Angkatan Bersenjata Lebanon.

“Kami menyerukan seluruh pihak untuk menghindari tindakan apa pun, termasuk penghancuran properti dan infrastruktur milik sipil, yang bisa membahayakan upaya untuk menghentikan pertikaian,” kata pasukan PBB itu.

Hingga Sabtu malam, Israel telah melakukan 383 pelanggaran perjanjian gencatan senjata, yang menewaskan 32 orang dan melukai 39 orang lainnya, menurut catatan Anadolu yang didasarkan pada data resmi Lebanon.

Berdasarkan perjanjian, Israel harus menarik pasukannya secara bertahap di selatan Garis Biru, yang merupakan perbatasan de facto, sementara tentara Lebanon harus dikerahkan ke selatan dalam waktu 60 hari.

Baca juga: Israel langgar gencatan senjata, kesabaran Hizbullah “mungkin habis”
Baca juga: Israel gempur Lebanon selatan, lagi-lagi langgar gencatan senjata

Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    KPK Sebut Pembagian Kuota Haji 50:50 dengan Arab Saudi Atas Perintah Yaqut

    Jakarta – KPK mengungkapkan upaya mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam mengatur pembagian kuota haji tambahan tahun 2024. KPK mengatakan, untuk memuluskan niatnya itu, Yaqut sampai mencoba…

    Jadwal Imsak Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 13 Maret 2026

    Jakarta – Hari ini, umat Islam akan menjalankan puasa Ramadan 2026 hari kedua puluh tiga. Supaya tidak terlambat sahur, simak dulu jadwal imsak hari ini tanggal 13 Maret 2026. Berikut…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *