Hanoi Vietnam duduki puncak daftar kota paling tercemar di dunia

Hanoi Vietnam duduki puncak daftar kota paling tercemar di dunia

  • Sabtu, 4 Januari 2025 00:09 WIB
Hanoi Vietnam duduki puncak daftar kota paling tercemar di dunia
Foto yang diambil pada tanggal 23 April 2023 menunjukkan pemandangan Hanoi, ibu kota Vietnam. ANTARA/Xinhua/Hu Jiali/aa.

Istanbul (ANTARA) – Ibu kota Vietnam, Hanoi, menduduki puncak daftar kota paling tercemar polusi di dunia, menurut data cuaca harian pada hari Jumat (3/1).

Data dari AirVisual, penyedia independen data polusi udara global, menunjukkan konsentrasi PM2.5 di udara “saat ini 13,2 kali” dari nilai pedoman tahunan Organisasi Kesehatan Dunia.

PM2.5 mengukur tingkat partikel terkecil yang berbahaya di udara.

Karena kualitas udara “tidak sehat”, indeks kualitas udara (AQI) berubah menjadi cokelat hingga 309 di beberapa tempat, demikian lapor harian Vietnam News.

AQI memiliki kisaran antara nol hingga 500—makin tinggi angkanya, makin besar polusi dan dampak kesehatan yang ditimbulkan.

AirVisual telah menyarankan orang-orang di Hanoi untuk menghindari olahraga luar ruangan, memilih menutup jendela mereka untuk menghindari udara luar yang kotor, dan mengenakan masker di luar ruangan.

Sumber: Anadolu

Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Relokasi Pengungsi Sumatera Ditargetkan Usai Sebelum Lebaran

    SATUAN Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) mengejar penanganan pengungsi bencana Sumatera ke tempat relokasi yang lebih layak sebelum Idulfitri 2026. Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Tito Karnavian mengatakan…

    Di Jombang, Gus Ipul Ajak Ratusan Operator Desa Hadirkan Data Akurat

    Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengajak ratusan operator data desa, pilar-pilar sosial, kepala desa, dan elemen lainnya untuk ikut terlibat aktif dalam proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *