Polda Metro Jaya berhentikan 31 anggota yang lakukan pelanggaran berat

Polda Metro Jaya berhentikan 31 anggota yang lakukan pelanggaran berat

  • Jumat, 3 Januari 2025 12:06 WIB
Polda Metro Jaya berhentikan 31 anggota yang lakukan pelanggaran berat
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto saat memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) pada Kamis (2/1/2024). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya

Tidak semua dapat lolos seleksi menjadi anggota Polri, dan ingatlah itu adalah sebuah perjuangan

Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya memecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 31 anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

“Pentingnya menjaga integritas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri, sekaligus memberikan peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Polri: Polisi yang dijatuhi PTDH di kasus DWP punya hak banding

Karyoto juga menekankan menjadi anggota Polri adalah kebanggaan yang tidak semua orang bisa raih. Ia mengingatkan pentingnya menekuni profesi ini dengan penuh dedikasi.

“Saya kembali mengingatkan sudah banyak anak muda yang dilantik menjadi anggota Polri dan membuat kebanggaan bagi keluarga. Tidak semua dapat lolos seleksi menjadi anggota Polri, dan ingatlah itu adalah sebuah perjuangan,” katanya.

Terkait pelanggaran yang dilakukan para anggota, Kapolda menyebut ada berbagai kasus yang mencoreng nama institusi. Pada bulan Desember 2024, total 31 anggota Polda Metro Jaya yang diberhentikan antara lain 8 orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba, 15 orang kasus desersi, 1 orang kasus tindak pidana penggelapan atau penipuan, 4 orang kasus perselingkuhan, 2 orang kasus nikah sirih, dan 1 orang terlibat Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (​LGBT).

Baca juga: AKBP Malvino dijatuhi sanksi PTDH terkait kasus DWP

Dari total tersebut, lima orang berasal dari satuan kerja Mapolda, sementara 26 lainnya bertugas di jajaran Polres. Upacara PTDH untuk anggota di tingkat Polres dilakukan di masing-masing wilayah agar memberikan efek jera.

Karyoto juga mengingatkan pentingnya pembinaan internal yang kuat di setiap satuan kerja.

“Para komandan dan atasan laksanakan fungsi pembinaan terhadap anggotanya masing-masing, lakukan pengawasan melekat (waskat) dan pengawasan pengendalian (wasdal) secara maksimal, ” ucapnya.

“Kita semua beragama, oleh karena itu saya mengingatkan kembali bahwa ikuti syariat agama masing-masing untuk menjadi alat kontrol bagi diri kita dalam membedakan apa yang baik dan buruk,” sambungnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menyampaikan peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi kita semua anggota Polri.

Baca juga: Sidang KKEP putuskan AKP Dadang lakukan perbuatan tercela dan PTDH

“Peristiwa hari ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, agar jangan terulang kembali. Jangan sakiti dirimu dan jangan sakiti keluargamu,” tutupnya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah melaksanakan Upacara PTDH di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya pada Kamis (2/1).

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Kemendes PDT soroti peranan komunitas atasi kesenjangan digital

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Kemendes PDT soroti peranan komunitas atasi kesenjangan digital Jumat, 2 Mei 2025 13:56 WIB waktu baca 3 menit…

    Susunan pemain tim Sudirman Indonesia vs Thailand di perempat final

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Bulu tangkis Susunan pemain tim Sudirman Indonesia vs Thailand di perempat final Jumat, 2 Mei 2025 13:53 WIB…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *