Layanan Samsat Keliling ada di 14 wilayah Jadetabek pada Jumat

Layanan Samsat Keliling ada di 14 wilayah Jadetabek pada Jumat

  • Jumat, 3 Januari 2025 08:03 WIB
Layanan Samsat Keliling ada di 14 wilayah Jadetabek pada Jumat
Warga mengambil STNK usai membayar pajak kendaraan bermotor di gerai pelayanan Samsat keliling di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (16/12/2024). ANTARA FOTO/Aditya Nugroho/app/YU/am.

Agar dapat terlayani di Samsat Keliling, pemilik kendaraan hendaknya mempersiapkan dokumen sebagai berikut: KTP, BPKB, STNK, masing-masing disertakan fotokopi

Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat.

Baca juga: Kadin DKI usul insentif pajak kepada pelaku usaha seiring kenaikan UMP

Berdasarkan informasi dari akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, menyebutkan 14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut:

  1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
  2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Halaman Parkir Itali Mal Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
  3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;
  4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan pukul 09.00-14.00 WIB;
  5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;
  6. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat pukul 08.00-11.00 WIB;
  7. Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang Ranti Kota Tangerang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB;
  8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 15.00-19.00 WIB;
  9. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-11.00 WIB;
  10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal G Town House Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB;
  11. Kota Bekasi di Taman Wisata Kuliner Naragong Indah 09.00-11.00 WIB;
  12. Kabupaten Bekasi di halaman Kantor Bupati Bekasi 09.00-12.00 WIB;
  13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu pukul 08.00-12.00 WIB;
  14. Cinere di Kantor Kelurahan Bedahan 08.00-12.00 WIB.

Agar dapat terlayani di Samsat Keliling, pemilik kendaraan hendaknya mempersiapkan dokumen sebagai berikut: KTP, BPKB, STNK, masing-masing disertakan fotokopi.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Baca juga: Pemprov DKI siap jalankan kebijakan kenaikan PPN jadi 12 persen

Baca juga: Kanwil DJP Jakbar dan DJKN lelang sejumlah aset hasil penyitaan

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Banjir Rendam Ratusan Rumah di Kampung Sawah Imbas Luapan Kali Cakung

    Jakarta – Ratusan rumah warga di Kampung Sawah, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), terendam banjir pagi ini. Banjir terjadi akibat Kali Cakung meluap. “Di sini sudah lebih dari dua kali…

    PBNU Gelar Rapat Pleno setelah Sepakat Agendakan Muktamar

    Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Miftachul Akhyar dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir menyampaikan warkat undangan kepada jajaran PBNU untuk menghadiri pelaksanaan rapat pleno organisasi. Surat undangan rapat tersebut diterbitkan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *