Minggu, SIM Keliling tersedia di dua lokasi Jakarta

Minggu, SIM Keliling tersedia di dua lokasi Jakarta

  • Minggu, 29 Desember 2024 06:51 WIB
Minggu, SIM Keliling tersedia di dua lokasi Jakarta
Pengendara sepeda motor menerobos genangan air saat hujan deras di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (22/11/2024). ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo

Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih membuka dua lokasi layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara itu, di Jakarta, Minggu.

Melalui akun X resmi @tmcpoldametro, diinformasikan, layanan ini buka mulai pukul 07.00 – 12.00 WIB.

Berikut lokasinya :

Jakarta Timur : Jalan Raden Kalimalang (samping McD Duren Sawit)

Jakarta Barat : Jalan Panjang (samping Indomaret Kebon Jeruk)

Adapun dokumen yang diperlukan yakni KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya seperti untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan asuransi sebesar Rp50.000.

Pengendara yang tidak dapat memperlihatkan SIM yang masih berlaku, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sanksi maksimal yang bisa dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

Baca juga: Mau perpanjang SIM? Berikut layanan SIM Keliling di Jakarta

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    127 Gunung Berapi di Indonesia Bersatus Aktif

    Jakarta – Sebanyak 127 gunung berapi di Indonesia dalam status Aktif. Data ini disampaikan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dilansir Antara, Sabtu (20/12/2025), Badan Geologi Kementerian…

    12 Rumah di Tamansari Bogor Rusak Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang

    Jakarta – Hujan deras disertai angin kencang sempat melanda kawasan Desa Sirnagalih, Kecamatan Tamansari, Bogor, Jawa Barat. Belasan rumah warga rusak akibat kejadian itu. “Dikarenakan hujan yang cukup deras disertai…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *