Pegadaian Raih Penghargaan di International Innovation Awards 2024

Pegadaian Raih Penghargaan di International Innovation Awards 2024

  • Senin, 23 Desember 2024 12:09 WIB
Pegadaian Raih Penghargaan di International Innovation Awards 2024
Pegadaian, melalui perannya sebagai penyedia layanan penitipan emas fisik dalam ekosistem Gold Backed Stablecoin Gold Indonesia Republic (GIDR), berhasil mendapatkan penghargaan dalam Kategori Produk di International Innovation Awards 2024 yang diadakan di Kuala Lumpur, Malaysia pada akhir November lalu

Jakarta (ANTARA) – Pegadaian, melalui perannya sebagai penyedia layanan penitipan emas fisik dalam ekosistem Gold Backed Stablecoin Gold Indonesia Republic (GIDR), berhasil mendapatkan penghargaan dalam Kategori Produk di International Innovation Awards 2024 yang diadakan di Kuala Lumpur, Malaysia pada akhir November lalu. Penghargaan ini mencerminkan kontribusi Pegadaian dalam mendukung digitalisasi aset emas melalui kerja sama strategis dengan PT Indonesia Blockchain Persada (Blocktogo) sebagai issuer GIDR.

GIDR menjadi inovasi unik dalam dunia stablecoin, yang umumnya menggunakan mata uang fiat sebagai underlying dan bekerja sama dengan perbankan. Sebaliknya, GIDR berbasis emas fisik yang disimpan secara aman di Pegadaian. Ini menjadikannya stablecoin pertama di Indonesia yang menggabungkan teknologi blockchain dengan aset emas, memberikan alternatif kepemilikan emas secara digital yang terjangkau, aman, dan dapat diakses secara global.

Senior Executive Vice President PT Pegadaian, Mulyono, menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan ini. “Kami sangat bersyukur atas apresiasi ini. Emas sebagai aset investasi telah lama diandalkan masyarakat. Sebagai penyedia layanan penitipan emas, kami berkomitmen mendukung ekosistem GIDR untuk membuka akses lebih luas kepada masyarakat dalam memiliki dan memperdagangkan emas secara fraksional melalui teknologi blockchain,” (23/12).

Kolaborasi ini menempatkan Pegadaian sebagai penyedia layanan penitipan emas, yang menjamin keamanan emas fisik yang menjadi dasar nilai GIDR, sementara Blocktogo bertanggung jawab sebagai issuer token dan pengelola ekosistem digitalnya. Dengan kerjasama ini, GIDR memungkinkan perdagangan dan kepemilikan emas dalam bentuk digital yang stabil, mudah diakses, dan didukung oleh transparansi teknologi blockchain.

Pengakuan atas peran Pegadaian dalam ekosistem GIDR ini mempertegas komitmen perusahaan dalam mendukung inovasi finansial berbasis aset riil. Kolaborasi ini tidak hanya mendukung diversifikasi investasi bagi masyarakat tetapi juga mengokohkan posisi Indonesia di pasar aset digital global, dengan emas sebagai landasan daya tariknya.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Kovac akui Dortmund kurang agresif

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Piala Dunia Antarklub Kovac akui Dortmund kurang agresif Rabu, 18 Juni 2025 02:34 WIB waktu baca 2 menit…

    Mantan Kadisbud Jakarta didakwa rugikan negara Rp36,3 miliar

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Mantan Kadisbud Jakarta didakwa rugikan negara Rp36,3 miliar Rabu, 18 Juni 2025 01:49 WIB waktu baca 5 menit…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *