Harga emas Antam stabil di Rp1,533 juta per gram

Harga emas Antam stabil di Rp1,533 juta per gram

  • Senin, 23 Desember 2024 09:05 WIB
Harga emas Antam stabil di Rp1,533 juta per gram
Pramuniaga menunjukan emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas di Malang, Jawa Timur, Jumat (22/11/2024). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/YU/am.

Jakarta (ANTARA) – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin, stabil atau tidak berubah di angka Rp1.533.000 per gram.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut stabil di angka Rp1.382.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:

– Harga emas 0,5 gram: Rp816.500.
– Harga emas 1 gram: Rp1.533.000.
– Harga emas 2 gram: Rp3.006.000.
– Harga emas 3 gram: Rp4.484.000.
– Harga emas 5 gram: Rp7.440.000.
– Harga emas 10 gram: Rp14.825.000.
– Harga emas 25 gram: Rp36.937.000.
– Harga emas 50 gram: Rp73.795.000.
– Harga emas 100 gram: Rp147.512.000.
– Harga emas 250 gram: Rp368.515.000.
– Harga emas 500 gram: Rp736.820.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.473.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Baca juga: Harga emas Antam melonjak ke angka Rp1,533 juta per gram

Baca juga: Harga emas Antam naik jadi Rp1,515 juta per gram

Baca juga: Harga emas Antam merosot jadi Rp1,505 juta per gram

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Menbud Dorong Penguatan Ekosistem & Regulasi Perfilman Nasional

    Jakarta – Menteri Kebudayaan RI (Menbud) Fadli Zon menerima audiensi jajaran MD Entertainment yang dipimpin oleh produser film Manoj Punjabi di Kantor Kemenbud, Jakarta. Pertemuan tersebut membahas penguatan ekosistem perfilman…

    Pelarian Bandar Sabu Ko Erwin Terhenti dengan Peluru di Kaki

    Jakarta – Pelarian Erwin Iskandar alias Ko Erwin, bandar sabu di Nusa Tenggara Barat berakhir sudah. Ko Erwin akhirnya ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara setelah sepekan ditetapkan dalam daftar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *