Anggota DPR dukung Polri periksa eks Menkominfo agar tak jadi fitnah

Anggota DPR dukung Polri periksa eks Menkominfo agar tak jadi fitnah

  • Jumat, 20 Desember 2024 13:04 WIB
Anggota DPR dukung Polri periksa eks Menkominfo agar tak jadi fitnah
Dokumentasi – Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) yang kini merupakan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi berjalan keluar dari Gedung Awaloedin Djamin usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12/2024). ANTARA FOTO/ADITYA NUGROHO

Biarlah pemeriksaan itu yang membuktikan. Biar lah polisi yang membuktikan bahwa pejabat menterinya terlibat atau tidak terlibat

Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memeriksa Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi agar tidak menjadi fitnah terkait keterlibatannya dalam kasus judi online atau daring.

Menurut dia, pemeriksaan tersebut bisa menjawab pertanyaan sejauh mana keterlibatan petinggi di kementerian itu terhadap kasus judi online. Karena polisi pun sudah memiliki bukti-bukti keterlibatan staf kementerian Kominfo.

“Biarlah pemeriksaan itu yang membuktikan. Biar lah polisi yang membuktikan bahwa pejabat menterinya terlibat atau tidak terlibat,” ujar Hasanuddin di Jakarta, Jumat.

Jika terbukti ada keterlibatan, menurut dia, mantan Menkominfo itu harus ditindak secara hukum. Namun jika tidak terlibat, menurut dia, biarlah publik yang menilai terhadap proses hukum tersebut.

“Agar tidak menjadi fitnah yang terus menerus, kasihan juga sama menterinya kalau tidak terlibat,” ucap dia.

Dia pun berharap pihak kepolisian harus bersifat transparan dalam mengusut kasus judi online itu. Kemudian Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) harus bersikap tegas kepada pegawai-pegawainya yang terindikasi terlibat judi online.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dicecar sebanyak 18 pertanyaan oleh penyidik di Bareskrim Polri saat pemeriksaan terkait judi online.

“Dalam permintaan keterangan terhadap BAS, penyidik mengajukan 18 (delapan belas) pertanyaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/12).

Ade Ary menambahkan bahwa pada Kamis (12/12), penyidik gabungan dari Subdirektorat (Subdit) III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri juga telah memulai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Baca juga: Budi Arie diperiksa sebagai saksi kasus judi “online”

Baca juga: Mantan Menkominfo Budi Arie diperiksa Kortastipidkor

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Puncak Perayaan Idul Fitri di Jakarta, 1.000 Bedug Bergema di Bundaran HI

    Jakarta – Sebanyak 1.000 bedug memeriahkan kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, dalam gelaran Jakarta Bedug Kolosal pada malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah. Kegiatan ini menjadi salah satu puncak perayaan…

    Kapolri: Prediksi Puncak Arus Balik Terjadi Dua Gelombang, 24-25 dan 28-29 Maret

    Medan – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus pada kesiapan menghadapi arus balik Lebaran 2026. Jenderal Sigit memprediksi bahwa puncak arus balik tahun ini akan terbagi dalam…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *