Perdagangan China Daratan dan Makau tumbuh stabil dalam 25 tahun

Perdagangan China Daratan dan Makau tumbuh stabil dalam 25 tahun

  • Kamis, 19 Desember 2024 15:06 WIB
Perdagangan China Daratan dan Makau tumbuh stabil dalam 25 tahun
Selama 25 tahun terakhir, pasar Daerah Administratif Khusus (Special Administrative Region/SAR) Makau menjadi semakin menarik bagi perusahaan-perusahaan swasta di China Daratan, dengan pangsa impor dan ekspor mengalami peningkatan yang signifikan, tunjuk data tersebut. (ANTARA/XINHUA)

Guangzhou (ANTARA) – Selama 25 tahun terakhir sejak kembalinya Makau ke pangkuan China, volume perdagangan tahunan antara China Daratan dan Makau meningkat dari 4,87 miliar yuan pada 1999 menjadi 27,01 miliar yuan pada 2023.

Angka itu mewakili tingkat pertumbuhan tahunan rata-rata 7,4 persen, sebut bea cukai Gongbei di Zhuhai, sebuah kota di Provinsi Guangdong, China selatan, yang berbatasan dengan Makau.

Total nilai impor dan ekspor antara China Daratan dan Makau mencapai 471,43 miliar yuan (1 yuan = Rp2.209) dari Januari 2000 hingga November 2024, menurut otoritas bea cukai pada Rabu (18/12).

Dalam 11 bulan pertama tahun ini, nilai perdagangan antara kedua belah pihak naik 9,7 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi 25,94 miliar yuan.

Selama 25 tahun terakhir, pasar Daerah Administratif Khusus (Special Administrative Region/SAR) Makau menjadi semakin menarik bagi perusahaan-perusahaan swasta di China Daratan, dengan pangsa impor dan ekspor mengalami peningkatan yang signifikan, tunjuk data tersebut.

Kue-kue pastri khas Makau menjadi komoditas yang sangat populer di kalangan konsumen China Daratan. Dalam 11 bulan pertama tahun ini, China mengimpor 135,6 ton kue pastri dari Makau, naik 25,4 persen (yoy).

Penerjemah: Xinhua
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Rumah Dua Lantai di Gunung Putri Bogor Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

    Jakarta – Rumah dua lantai terbakar di Jalan Nusa Indah, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor. Kebakaran diduga akibat korsleting listrik. “Objek yang terbakar rumah dua lantai, lokasi kejadian di Jl Nusa…

    Mahasiswa Gugat Pasal Menghasut Orang Tak Beragama KUHP Baru

    SEMBILAN mahasiswa program studi hukum dari lintas perguruan tinggi menggugat Pasal 302 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ke Mahkamah Konstitusi. Pasal tersebut…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *