Komnas: Keberadaan Direktorat PPA PPO akses perempuan pada keadilan

Komnas: Keberadaan Direktorat PPA PPO akses perempuan pada keadilan

  • Kamis, 19 Desember 2024 13:05 WIB
Komnas: Keberadaan Direktorat PPA PPO akses perempuan pada keadilan
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani. ANTARA/HO-Komnas Perempuan/am.

Pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Dit PPA PPO) adalah langkah penting menguatkan akses perempuan pada keadilan

Jakarta (ANTARA) – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan mengajak seluruh pihak untuk mendukung penguatan kelembagaan Direktorat PPA dan PPO Polri agar gerak penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin terpadu dan komprehensif.

“Pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Dit PPA PPO) adalah langkah penting menguatkan akses perempuan pada keadilan,” kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Pembentukan Direktorat PPA dan PPO ini menjadi bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia, sekaligus sebagai bentuk pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG) di Polri yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2022.

Baca juga: Kapolri ungkap perjalanan pembentukan Direktorat PPA-PPO
Baca juga: Pengamat nilai Direktorat PPA-PPO jawab kebutuhan masyarakat

“Komnas Perempuan tentunya akan terus mendukung penguatan Direktorat PPA dan PPO melalui pelaksanaan tugasnya dalam memantau pemenuhan hak atas keadilan dan pemulihan bagi perempuan yang berhadapan dengan hukum,” kata Andy Yentriyani.

Menurut dia, saat ini masih banyak korban yang tidak berani, tidak mau, atau tidak tahu, untuk melaporkan kasus kekerasan yang mereka alami ke kepolisian, sehingga keberadaan Direktorat PPA PPO diharapkan dapat membangun terobosan untuk mengatasi situasi ini.

Komnas Perempuan juga akan terus mendorong penguatan struktur kelembagaan di Bareskrim Polri ini dan berharap dapat segera diimplementasikan hingga tingkat kota/kabupaten.

“Kehadiran Direktorat PPA PPO diharapkan dapat memberikan penyikapan yang lebih tanggap pada kebutuhan korban pada pelindungan, proses investigasi yang lebih cepat, koordinasi pemulihan yang lebih komprehensif dan percepatan sinergi database yang memungkinkan pembelajaran untuk penanganan yang lebih baik,” kata Andy Yentriyani.

Baca juga: Menteri Arifah apresiasi komitmen Polri lindungi perempuan dan anak

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Banjir Rendam Ratusan Rumah di Kampung Sawah Imbas Luapan Kali Cakung

    Jakarta – Ratusan rumah warga di Kampung Sawah, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), terendam banjir pagi ini. Banjir terjadi akibat Kali Cakung meluap. “Di sini sudah lebih dari dua kali…

    PBNU Gelar Rapat Pleno setelah Sepakat Agendakan Muktamar

    Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Miftachul Akhyar dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir menyampaikan warkat undangan kepada jajaran PBNU untuk menghadiri pelaksanaan rapat pleno organisasi. Surat undangan rapat tersebut diterbitkan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *