Terpopuler, satu RT terendam banjir hingga hukuman mati bagi Dadang

Terpopuler, satu RT terendam banjir hingga hukuman mati bagi Dadang

  • Senin, 2 Desember 2024 06:05 WIB
Terpopuler, satu RT terendam banjir hingga hukuman mati bagi Dadang
Warga melintasi area rumahnya yang terendam banjir luapan Sungai Ciliwung di Kebon Pala, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta, Kamis (28/11/2024). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat ada 51 Rukun Tetangga (RT) yang tergenang banjir setinggi 1-2,5 meter karena meluapnya Kali Ciliwung. ANTARA FOTO/Idlan Dziqri Mahmudi/nym.

Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita terpopuler yang menarik untuk disimak mulai dari satu RT di Jakarta Utara yang terendam banjir rob hingga cek fakta Presiden Prabowo perintahkan jatuhi hukuman mati pada AKP Dadang Iskandar. Berikut rangkuman beritanya :

1. Satu RT di Jakarta Utara terendam banjir rob

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa satu RT di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, terendam banjir rob akibat fenomena fase bulan baru pada Minggu. Selengkapnya di sini.

2.Trump ancam BRICS agar tetap bertransaksi pakai dolar AS

Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump pada Sabtu (30/11) mengancam akan mengenakan tarif 100 persen terhadap negara-negara BRICS jika mereka tidak membatalkan rencana untuk menggunakan mata uang alternatif selain dolar AS. Selengkapnya di sini.

3.Partisipasi pemilih Pilkada di Kepulauan Seribu tertinggi di Indonesia

Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta mengungkapkan bahwa partisipasi pemilih di Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024 di Kabupaten Kepulauan Seribu mencapai 70 persen, tertinggi di Jakarta, bahkan nasional. Selengkapnya di sini.

4.Pramono-Rano raih suara terbanyak di Kepulauan Seribu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Seribu menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 3 Pramono Anung-Rano Karno sebagai peraih suara terbanyak di kepulauan tersebut pada Pilkada Jakarta 27 November 2024. Selengkapnya di sini.

5.Cek fakta, Prabowo perintahkan jatuhi hukuman mati pada AKP Dadang Iskandar

Sebuah unggahan di media sosial TikTok menarasikan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar pelaku penembakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar yakni AKP Dadang Iskandar dijatuhi hukuman mati. Selengkapnya di sini.

Pewarta: Indriani
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

  • Related Posts

    Banjir Rendam Ratusan Rumah di Kampung Sawah Imbas Luapan Kali Cakung

    Jakarta – Ratusan rumah warga di Kampung Sawah, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), terendam banjir pagi ini. Banjir terjadi akibat Kali Cakung meluap. “Di sini sudah lebih dari dua kali…

    PBNU Gelar Rapat Pleno setelah Sepakat Agendakan Muktamar

    Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Miftachul Akhyar dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir menyampaikan warkat undangan kepada jajaran PBNU untuk menghadiri pelaksanaan rapat pleno organisasi. Surat undangan rapat tersebut diterbitkan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *