DPR kaji rencana kenaikan PPN 12 persen diterapkan 2025

DPR kaji rencana kenaikan PPN 12 persen diterapkan 2025

  • Kamis, 28 November 2024 13:06 WIB
DPR kaji rencana kenaikan PPN 12 persen diterapkan 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2024). ANTARA/Melalusa Susthira K

Sedang dikaji, apakah kemudian situasi yang ada sekarang itu dapat dijalankan walaupun undang-undangnya mengatakan di Januari 2025 harus ada kenaikan

Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR RI tengah mengkaji rencana kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang awalnya bakal diterapkan pada 1 Januari 2025.

Kajian tersebut dilakukan terhadap apa yang menjadi keputusan dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang mulai berlaku pada tahun pajak 2022.

“Sedang dikaji, apakah kemudian situasi yang ada sekarang itu dapat dijalankan walaupun undang-undangnya mengatakan di Januari 2025 harus ada kenaikan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Untuk itu, dia meminta publik menunggu kajian terhadap rencana penerapan PPN 12 persen pada 2025 yang masih terus dirampungkan pihaknya

“Sehingga semua pihak tolong bersabar, kami sedang mengkaji dan akan berkomunikasi terus dengan pemerintah yang tentunya komunikasi-komunikasi dan kajian-kajian ini tentunya untuk kebaikan rakyat,” ujarnya.

Dia juga meminta publik untuk menunggu sikap resmi dari pemerintah terhadap kepastian pemberlakuan rencana kebijakan tersebut.

Baca juga: Anggota DPD: Kaji ulang PPN 12 persen dan bansos warga terdampak

Baca juga: Jubir DEN: Penerapan tarif PPN 12 persen masih dikaji komprehensif

Baca juga: Soal kenaikan PPN 12 persen pada 2025, Luhut: Hampir pasti diundur

“Menurut saya, pengumuman resmi itu akan datang dari pemerintah, sehingga nanti kita tunggu saja dan jawaban-jawabannya akan menunggu setelah ada sikap resmi dari pemerintah,” ucapnya.

Sebab, kata dia, pihaknya sampai saat ini masih menunggu pula informasi terakhir dari pemerintah tentang sikap resmi yang akan diambil terhadap rencana resmi kenaikan PPN 12 persen.

“Dan juga kemudian langkah-langkah yang akan diambil sebelum atau sesudah, bila itu (PPN) kemudian jadi naik,” ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah berencana untuk memundurkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang pada awalnya bakal diterapkan pada 1 Januari 2025.

“Ya hampir pasti diundur,” kata Luhut di Jakarta, Rabu (27/11).

Menurut dia, penerapan kenaikan PPN yang diundur itu karena pemerintah berencana untuk memberikan stimulus atau insentif terlebih dahulu kepada masyarakat melalui bantuan sosial ke kelas menengah.

“PPN 12 persen sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah,” katanya.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

  • Related Posts

    Havertz dan Jorginho berpeluang perkuat Arsenal di leg kedua lawan PSG

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Liga Champions Havertz dan Jorginho berpeluang perkuat Arsenal di leg kedua lawan PSG Sabtu, 3 Mei 2025 05:52…

    Kebijakan dan titik terang kesejahteraan buruh

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Artikel Kebijakan dan titik terang kesejahteraan buruh Oleh Muhammad Harianto Sabtu, 3 Mei 2025 05:49 WIB waktu baca…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *