Tujuh orang terjaring OTT KPK di Bengkulu

Tujuh orang terjaring OTT KPK di Bengkulu

  • Minggu, 24 November 2024 08:04 WIB
Tujuh orang terjaring OTT KPK di Bengkulu
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Saya baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu.

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tujuh orang di Bengkulu pada Sabtu (23/11) malam.

“Saya baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu. Ada tujuh orang diamankan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu pagi.

Alex belum bisa memberikan komentar lebih jauh soal kegiatan penindakan tersebut. Namun, dia mengatakan detail operasi tersebut akan segera diumumkan.

“Detailnya baru nanti sore dipaparkan,” ujarnya.

Baca juga: KPK periksa Calon Gubernur Bengkulu petahana
Baca juga: Tim hukum pertanyakan pemeriksaan KPK terhadap gubernur petahana

Sebelumnya tim penyidik KPK dilaporkan tengah melakukan kegiatan penyidikan di Bengkulu. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata yang menyebutkan ada pemeriksaan oleh KPK di Mapolresta Bengkulu.

“Iya betul KPK, cuma untuk kegiatannya kita tunggu sebentar. Untuk jumlahnya saya belum tahu, kita tunggu saja dahulu. Karena yang melakukan kegiatan bukan Polresta Bengkulu, dan saya tidak tahu apa-apa kegiatannya, mohon rekan-rekan wartawan sabar dahulu sambil menunggu perkembangan lebih lanjut,” kata Kombes Pol. Deddy di Kota Bengkulu, Sabtu.

Kapolresta mengatakan bahwa pihaknya hanya melakukan pengamanan kegiatan. Terkait dengan isi kegiatan, pihaknya tidak mengetahui.

Salah satu pihak yang diperiksa oleh KPK adalah Calon Gubernur Bengkulu (petahana) Rohidin Mersyah.

Rohidin tiba di Mako Polresta Bengkulu sekitar pukul 22.50 WIB dengan tiga mobil yang digunakan KPK. Kombes Pol. Deddy Nata membenarkan Rohidin merupakan orang terakhir sampai di Mako Polresta Bengkulu yang dibawa KPK.

“Ya memang benar Rohidin masuk. Kita tunggu perkembangan lebih lanjut dari KPK ya,” kata dia.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

  • Related Posts

    ASN Solo Disanksi Potong Gaji 9 Bulan Usai Umbar Dokumen Rio Haryanto

    Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menjatuhkan sanksi terhadap mantan petugas kelurahan yang mengumbar dokumen milik mantan pembalap F1, Rio Haryanto. Sanksi itu berupa pemotongan gaji 5 persen selama 9…

    Polisi Perkirakan Ada 10 Korban Tertimbun Longsor Sampah Bantargebang

    Bekasi – Longsor sampah di TPST Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat mengakibatkan empat korban tewas. Polisi memperkirakan ada 10 korban yang tertimbun. “Berdasarkan data sementara, jumlah korban diperkirakan mencapai sekitar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *