Komisi III DPR gunakan voting untuk pilih Capim-Calon Dewas KPK

Komisi III DPR gunakan voting untuk pilih Capim-Calon Dewas KPK

  • Kamis, 21 November 2024 12:05 WIB
Komisi III DPR gunakan voting untuk pilih Capim-Calon Dewas KPK
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memasukan surat suara untuk memilih Calon Pimpinan dan Calon Dewas KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/11/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

Jakarta (ANTARA) – Komisi III DPR RI menggunakan pemungutan suara atau voting untuk pemilihan Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK masa jabatan 2024-2029, setelah selesai melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan yang gelar sejak Senin (18/11).

Metode voting itu disepakati oleh seluruh fraksi partai politik di Komisi III DPR RI. Dari total 47 orang Anggota Komisi III DPR RI, 44 anggota diantaranya dinyatakan hadir dan rapat pemilihan itu dinyatakan kuorum.

“Kita sudah musyawarah karena menyangkut orang per orang, maka kita gunakan suara terbanyak untuk menghormati masing-masing anggota, jangan sampai ada anggota yang dibatasi,” Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Dia pun menjelaskan pemungutan suara itu dilaksanakan dengan mencontreng surat suara yang dibagikan kepada setiap anggota yang hadir. Setiap Anggota Komisi III DPR harus mencontreng lima nama Capim KPK dan menandai satu di antaranya sebagai Ketua KPK.

Sedangkan untuk Calon Dewas KPK, Anggota Komisi III DPR juga harus mencontreng lima nama, tetapi tidak perlu memberi tanda ketua. Sebab, kata dia, Dewas KPK tidak akan memiliki seorang ketua.

“Jika mencontreng lebih dari lima atau kurang dari lima, maka surat suara tidak sah,” kata dia.

Berikut Capim KPK berdasarkan urutannya, yang telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan:

1. Setyo Budiyanto

2. Poengky Indarti

3. Fitroh Rohcahyanto

4. Michael Rolandi Cesnanta

5. Ida Budhiati

6. Ibnu Basuki Widodo

7. Johanis Tanak

8. Djoko Poerwanto

9. Ahmad Alamsyah Saragih

10. Agus Joko Pramono

Berikut Calon Dewas KPK berdasarkan urutannya, yang telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan:

1. Mirwazi

2. Elly Fariani

3. Wisnu Baroto

4. Benny Jozua Mamoto

5. Gusrizal

6. Sumpeno

7. Chisca Mirawati

8. Hamdi Hassyarbaini

9. Heru Kreshna Reza

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

  • Related Posts

    Ketua KPU Tanjungbalai Sumut Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 1,2 M

    Jakarta – Kejari Tanjungbalai, Sumatera Utara, menetapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai berinisial FRP sebagai tersangka korupsi dana belanja hibah Tahun Anggaran 2023-2024 sebesar Rp 1,2 miliar. Kejari…

    Kecelakaan Diduga Rem Motor Blong di Jalan Menurun Semarang, 2 Orang Tewas

    Jakarta – Kecelakaan sepeda motor terjadi di Jalan Gedongsongo, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Dua orang tewas dalam insiden ini. Dilansir detikJateng, Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *