Hakim pertimbangkan Tom Lembong hadir daring di sidang praperadilan
- Rabu, 20 November 2024 13:04 WIB
Jakarta (ANTARA) – Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mempertimbangkan Tom Lembong untuk hadir secara daring di sidang gugatan praperadilan tahap penyerahan bukti terkait kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.
Baca juga: Istri Tom Lembong hadiri sidang gugatan praperadilan di PN Jaksel
Ia memastikan jika putusan ataupun kesimpulan hakim ditentukan secara obyektif.
Baca juga: Tak punya tanah dan kendaraan, Tom Lembong kekayaannya Rp101 miliar
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Kampung Sawah Imbas Luapan Kali Cakung
Jakarta – Ratusan rumah warga di Kampung Sawah, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), terendam banjir pagi ini. Banjir terjadi akibat Kali Cakung meluap. “Di sini sudah lebih dari dua kali…
PBNU Gelar Rapat Pleno setelah Sepakat Agendakan Muktamar
Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Miftachul Akhyar dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir menyampaikan warkat undangan kepada jajaran PBNU untuk menghadiri pelaksanaan rapat pleno organisasi. Surat undangan rapat tersebut diterbitkan…






