Hakim pertimbangkan Tom Lembong hadir daring di sidang praperadilan
- Rabu, 20 November 2024 13:04 WIB
Jakarta (ANTARA) – Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mempertimbangkan Tom Lembong untuk hadir secara daring di sidang gugatan praperadilan tahap penyerahan bukti terkait kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.
Baca juga: Istri Tom Lembong hadiri sidang gugatan praperadilan di PN Jaksel
Ia memastikan jika putusan ataupun kesimpulan hakim ditentukan secara obyektif.
Baca juga: Tak punya tanah dan kendaraan, Tom Lembong kekayaannya Rp101 miliar
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024
Bripka Hana Ajari Warga Olah Limbah Ternak-Kertas hingga Bernilai Ekonomis
Jakarta – Bripka Hana Heriyana memanfaatkan limbah menjadi nilai ekonomi warga Desa Tegal Maja, Serang, Banten, selama menjadi Bhabinkamtibmas. Bripka Hana mengajak warga mengolah kotoran kerbau hingga limbah kertas menjadi…
Kisah Eka, Mudik Nyaman Bersama PNM
INFO TEMPO – Bagi sebagian orang, mudik mungkin menjadi rutinitas tahunan. Namun bagi sebagian lainnya, perjalanan pulang kampung menyimpan harapan sederhana: bisa tiba dengan aman, tanpa kekhawatiran, dan berkumpul kembali…






