DKI siap ikuti kebijakan pemerintah pusat terkait materi AI dan Coding

DKI siap ikuti kebijakan pemerintah pusat terkait materi AI dan Coding

  • Jumat, 15 November 2024 13:02 WIB
DKI siap ikuti kebijakan pemerintah pusat terkait materi AI dan Coding
Ilustrasi – Seseorang memanfaatkan teknologi AI dalam membantu tugas rutin. (ANTARA/Lia Wanadriani Santosa)

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan kesiapannya untuk mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait pemberian materi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan Coding di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Kalau kebijakan pemerintah pusat sudah digulirkan, itu suatu instruksi, kami siapkan itu semua. Kami di daerah selalu mendukung kebijakan pusat,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebenarnya sudah melatih para guru terkait pemanfaatan AI dan Coding sejak awal tahun 2024. Ini mengingat peran penting dua teknologi tersebut dalam menyongsong Jakarta sebagai kota global.

Kegiatan ini dilakukan di Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan (P4) di semua wilayah Jakarta.

“Sebetulnya walau tidak ada kebijakan pusat seperti itu, karena tuntutan, kami sudah pengenalan ke guru melalui pusat pelatihan guru di P4 di semua wilayah, sudah melakukan terkait pelatihan AI,” katanya.

Baca juga: Jakpus perkuat edukasi dan penyuluhan cegah narkoba di sekolah
Baca juga: Sekolah swasta gratis di Jakarta bebas SPP dan uang masuk

Jenis-jenis pelatihannya meliputi pelatihan untuk AI, Coding dan multimedia pembelajaran.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan akan menerapkan AI dan Coding sebagai mata pelajaran pilihan di SD. Sebagai kajian awal, mata pelajaran AI dan Coding akan mulai diterapkan mulai dari kelas 4 SD.

Di samping itu, tidak semua sekolah akan menerapkan dua mata pelajaran tersebut mengingat tak semua lembaga pendidikan di bawah kewenangannya sudah memenuhi kebutuhan infrastruktur penunjang.

Menurut pemerintah, gagasan terkait mata pelajaran baru tersebut bukan hal baru karena sejumlah SD di Indonesia sebelumnya sudah ada yang mengajarkan AI dan Coding.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

  • Related Posts

    Terpopuler: Penempatan Polisi Aktif hingga Korban Meninggal Bencana Sumatera Tembus 1.006 Jiwa

    DERETAN peristiwa di kancah nasional menyita perhatian publik pada penghujung pekan kedua Desember 2025. Salah satu berita yang banyak dibaca mengenai aturan penempatan polisi aktif di 17 kementerian/lembaga dinilai bertentangan…

    5 Fakta Terbaru Kasus Tipu-tipu Wedding Organizer Jerat Ayu Puspita

    Jakarta – Sejumlah fakta baru penipuan Ayu Puspita yang berkedok jasa wedding organizer akhirnya terbongkar. Ayu Puspita bukan hanya menipu calon pengantin, tetapi juga vendor yang bekerja sama dengannya. Dirangkum…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *