KemenPPPA: Pola asuh dengan ancaman ganggu perkembangan emosional anak

KemenPPPA: Pola asuh dengan ancaman ganggu perkembangan emosional anak

  • Rabu, 13 November 2024 10:05 WIB
KemenPPPA: Pola asuh dengan ancaman ganggu perkembangan emosional anak
Arsip – Deputi Perlindungan Khusus Bidang Anak, KementerianPPPA Nahar (ANTARA/Azmi)

Pola asuh yang menggunakan ancaman, antara lain seperti membawa ke kantor polisi, tidak dianggap sebagai pendekatan yang sehat atau efektif dalam mendidik anak

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tidak membenarkan pola asuh dengan menggunakan ancaman karena akan mengganggu perkembangan emosional anak.

“Pola asuh yang menggunakan ancaman, antara lain seperti membawa ke kantor polisi, tidak dianggap sebagai pendekatan yang sehat atau efektif dalam mendidik anak,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Hal itu dikatakannya menanggapi viralnya aksi seorang ibu di Gorontalo yang membawa anak laki-lakinya ke kantor polisi.

Nahar menuturkan pendekatan orang tua tersebut bisa menimbulkan dampak negatif, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

“Situasi ini dapat menyebabkan rasa takut yang berlebihan pada anak dan dapat mengganggu perkembangan emosional anak, dan dalam beberapa kasus, bisa berujung pada trauma atau kecemasan yang berkepanjangan,” katanya.

Kemudian pendekatan tersebut juga dapat mengurangi kepercayaan anak pada orang tua.

“Jika upaya ini dipaksakan untuk mengontrol perilaku, hubungan antara anak dan orang tua akan menjadi tidak baik. Anak mungkin tidak merasa didengarkan atau dipahami, melainkan hanya merasa takut atau tertekan,” kata Nahar.

Selain itu, orang tua tidak membangun pemahaman yang sehat tentang tanggung jawab kepada anak.

“Dengan mengandalkan ancaman, anak mungkin tidak belajar tentang mengapa perilaku mereka salah, atau apa akibat yang wajar dari tindakan mereka,” katanya.

Padahal menurut dia, anak perlu memahami konsep tanggung jawab dan bagaimana tindakan mereka mempengaruhi orang lain atau diri mereka sendiri, bukan hanya takut pada hukuman.

Sebelumnya viral di media sosial aksi seorang ibu di Gorontalo yang membawa anak laki-lakinya ke kantor polisi.

Sang ibu melakukan hal tersebut lantaran anaknya susah diatur dan kerap melawan.

Anak tersebut pun menangis histeris dan meminta maaf kepada ibunya.

Baca juga: KPPPA upayakan hak pendidikan anak korban kekerasan seksual Gorontalo
Baca juga: KemenPPPA dorong ibu jadi sosok berdaya demi tercapainya hak anak

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

  • Related Posts

    Banjir Rendam Ratusan Rumah di Kampung Sawah Imbas Luapan Kali Cakung

    Jakarta – Ratusan rumah warga di Kampung Sawah, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), terendam banjir pagi ini. Banjir terjadi akibat Kali Cakung meluap. “Di sini sudah lebih dari dua kali…

    PBNU Gelar Rapat Pleno setelah Sepakat Agendakan Muktamar

    Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Miftachul Akhyar dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir menyampaikan warkat undangan kepada jajaran PBNU untuk menghadiri pelaksanaan rapat pleno organisasi. Surat undangan rapat tersebut diterbitkan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *