Polres Tarakan gagalkan pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia

Polres Tarakan gagalkan pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia

  • Sabtu, 9 November 2024 01:59 WIB
Polres Tarakan gagalkan pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia
Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna pada Jumat malam (8/11/2024) saat mendatangi penginapan pekerja migran ilegal yang akan dikirim ke Malaysia. (ANTARA/HO-Polres Tarakan)

Tarakan (ANTARA) – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tarakan, Kalimantan Utara, menggagalkan pengiriman 13 pekerja imigran ilegal ke Malaysia.

“Jumlah pekerja migran Indonesia pada awalnya ditemukan tujuh orang dan menyusul enam orang sehingga total sebanyak 13 orang,” kata Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna di Tarakan, Jumat malam.

Kronologi kejadian pada Kamis (7/11) sekira jam 12.00 Wita personel Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tarakan mendapatkan informasi bahwa ada orang (pekerja migran Indonesia) yang diduga akan dikirim ke Malaysia.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satuan Reskrim Polres Tarakan menuju ke Pelabuhan Tengkayu I Tarakan.

Kemudian personel Satuan Reskrim menemukan tujuh orang dengan rincian tiga laki-laki dewasa, dua perempuan dewasa satu anak laki-laki serta satu anak perempuan.

Baca juga: Lemkapi apresiasi Bareskrim ungkap sindikat narkoba lintas negara

Personel Kepolisian tersebut kemudian melakukan interogasi awal bahwa mereka mengakui akan berangkat ke negara Malaysia untuk kerja sebagai buruh kelapa sawit.

“Mereka menyampaikan bahwa masih ada enam orang lagi yang akan berangkat ke Malaysia. Enam orang tersebut berada di penginapan,” kata Adi.

Selanjutnya, personel Satuan Reskrim Polres Tarakan bersama personel Unit Reskrim Polsek KSKP Tarakan mendatangi penginapan tersebut dan menangkap enam orang yang dimaksud.

Enam orang tersebut mengakui bahwa mereka akan berangkat ke Malaysia untuk bekerja sebagai buruh kelapa sawit. “Selanjutnya total 13 orang tersebut diamankan dan dibawa ke Polres Tarakan untuk dimintai keterangan guna proses lebih lanjut,” katanya.

Mereka antara lain HN (27/perempuan), HR (23/laki-laki), AFM (5,5/laki-laki), JM (43/perempuan), NR (10/perempuan), SI (24/perempuan), JH (20/perempuan), SA (24/laki-laki) dan NDR (2/perempuan).

Baca juga: Polda Sumut tangkap agen berangkatkan tujuh migran ilegal ke Malaysia

Kapolres Tarakan mengungkapkan saat ini sedang dilakukan penyidikan dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Tarakan berkaitan dengan asesmen terhadap korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Polres Tarakan juga berkoordinasi dengan pihak Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tarakan terkait dengan permintaan bantuan tempat tinggal (safe house) untuk para korban dugaan TPPO.

“Termasuk berkoordinasi dengan BP2MI Nunukan serta gelar perkara dalam rangka penetapan terhadap tersangka,” katanya.

Adapun terhadap korban dalam proses asesmen oleh Dinas Sosial dan untuk korban lainnya akan dilakukan asesmen di rumah penampungan.

“Kemudian terhadap para korban juga telah mendapatkan bantuan untuk rumah penampungan dari Baznas Tarakan,” katanya.
 

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

  • Related Posts

    Jejak Politik Yaqut Cholil: Dari Menag hingga Tersangka Haji

    ‎KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan kuota haji 2024. Penetapan tersebut dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pada Jumat, 9…

    Pembunuh Pria di Depok Teman Korban, Pernah Kerja Bareng Jadi Jukir

    Jakarta – Polisi telah menangkap Suparman (43), pelaku penusukan DS (40) hingga tewas di Cilangkap, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Rupanya, Suparman dan DS merupakan rekanan yang sama-sama pernah bekerja…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *