Pejabat PBB serukan hentikan pasokan senjata dan amunisi untuk Israel

Pejabat PBB serukan hentikan pasokan senjata dan amunisi untuk Israel

  • Selasa, 29 Oktober 2024 07:49 WIB
Pejabat PBB serukan hentikan pasokan senjata dan amunisi untuk Israel
Pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia dalam kontra-terorisme, Ben Saul, pada Senin (28/10/2024) mengkritik tindakan militer Israel di Gaza dan menyerukan kepada semua negara untuk menghentikan pasokan senjata kepada Israel, dengan alasan pelanggaran hukum humaniter. ANTARA/Anadolu/py.

Hamilton, Kanada (ANTARA) – Pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia dalam kontra-terorisme, Ben Saul, pada Senin (28/10) mengecam tindakan militer Israel di Gaza dan menyerukan kepada semua negara untuk menghentikan pasokan senjata kepada Israel, dengan alasan pelanggaran hukum humaniter.

Berbicara dalam konferensi pers di New York, Saul menyoroti “pola serangan yang disengaja, sembarangan, dan tidak proporsional yang merugikan banyak warga sipil” oleh Israel.

Saul menggambarkan penggunaan “amunisi dengan daya ledak tinggi di area padat penduduk, yang secara alami tidak dapat membedakan antara warga sipil dan target militer,” serta penggunaan kelaparan dan penolakan bantuan sebagai “senjata perang.”

Menggarisbawahi kekhawatiran atas tindakan Israel yang melanggar norma-norma internasional, Saul kembali menyerukan “semua negara untuk tidak menyediakan senjata atau amunisi kepada Israel, karena itu akan melanggar kewajiban negara lain dalam memastikan penghormatan terhadap hukum humaniter.”

Ia juga menyatakan kekecewaannya terhadap Israel yang mengabaikan seruan berulang dari badan internasional untuk menghormati hukum humaniter.

“Sayangnya, Israel tidak menanggapi pesan dari Dewan Keamanan, Mahkamah Internasional, jaksa Pengadilan Kriminal Internasional, banyak pemerintah, Majelis Umum, dan Dewan Hak Asasi Manusia,” ujarnya.

Saul juga menjelaskan perbedaan antara perlawanan yang sah dan terorisme, dengan mengatakan bahwa berdasarkan hukum internasional, masyarakat yang menghadapi pendudukan atau kolonialisme memiliki hak untuk melawan.

Ia menekankan bahwa “hak untuk melawan ini harus dilakukan sesuai dengan hukum humaniter internasional,” seraya menambahkan bahwa “pembebasan nasional dan penentuan nasib sendiri adalah tujuan yang adil, tetapi… Anda tidak dapat membunuh warga sipil, dengan sengaja menyerang warga sipil, atau menyandera mereka.”

Saul menegaskan bahwa “ini adalah garis merah dalam hukum internasional bagi semua pihak,” menggarisbawahi pentingnya menjaga standar ini dalam setiap konflik.

Sumber: Anadolu
Baca juga: Kanselir Scholz: Jerman akan terus pasok senjata ke Israel
Baca juga: Saudi minta AS hentikan pasokan senjata ke Israel jika Gaza kelaparan
Baca juga: Penjualan senjata ke Israel terus berlanjut meski genosida berlangsung

Penerjemah: Primayanti
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

  • Related Posts

    Satpol PP Satroni Rumah Pelaku Pungli Road Barrier di Kota Tua Jakbar

    Jakarta – Satpol PP Jakarta Barat bersama unsur terkait melakukan penertiban serta pemantauan di kawasan simpang Jalan Kunir-Jalan Kemukus, Kota Tua, Kelurahan Pinangsia, Tamansari. Langkah itu dilakukan menyusul viralnya dua…

    Hindari Jambret, Pemotor Wanita di Bali Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik

    Jakarta – Wanita bernama Juhaeryah Velina tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak tiang listrik di Jalan Pengubengan Kauh, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Bali. Kecelakaan itu terjadi setelah Velina…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *