Petugas imigrasi data imigran Rohingya yang sakit di Aceh Selatan

Petugas imigrasi data imigran Rohingya yang sakit di Aceh Selatan

  • Rabu, 23 Oktober 2024 22:57 WIB
Petugas imigrasi data imigran Rohingya yang sakit di Aceh Selatan
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Jamaluddin. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

Meulaboh (ANTARA) – Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, melakukan pendataan terhadap sejumlah imigran Rohingya yang diketahui sakit, saat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yulidin Away, Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.

“Pendataan ini dilakukan guna menindaklanjuti ketentuan yang berlaku,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Jamaluddin kepada wartawan, Rabu.

Ada pun identitas pengungsi diduga etnis Rohingnya yang dirawat di rumah sakit, di antaranya bernama Mohammad Enos (65 tahun) dengan jenis kelamin laki-laki, Dowlu Bibi (67 tahun) jenis kelamin perempuan, Senuwara (40 tahun) jenis kelamin perempuan.

Kemudian Minara Begum (28 tahun) seorang perempuan dalam kondisi hamil, Umi Salemah (11 tahun) jenis kelamin perempuan.

Petugas Imigrasi juga turut mendata seorang laki-laki, warga diduga etnis Rohingya diduga pendamping para pengungsi bernama Anamullah (20 tahun).

Jamaluddin mengatakan para pengungsi diduga etnis Rohingnya yang sakit, saat ini sudah menjalani perawatan secara intensif di RSUD H Yuliddin Away dan mendapat pendampingan dari UNHCR dan IOM.

Pihaknya juga melakukan pengawasan dan memantau perkembangan diduga etnis Rohingya di RSUD Yulidin Away, Kabupaten Aceh Selatan, termasuk di sekitar lokasi kapal para pengungsi.

Sedangkan satu orang pengungsi diduga Rohingnya bernama Anmullah dan sebagai pendamping pengungsi, juga telah dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk dimintai keterangan, demikian Jamaluddin.

Baca juga: Empat terpidana penyelundup Rohingya ke Aceh Barat bebas bersyarat
Baca juga: Polda Aceh: Imigran Rohingya di Aceh Selatan Murni TPPO

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

  • Related Posts

    Ada Beda Tanggal Lebaran 2026, MUI Bicara soal Toleransi

    Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengamini keputusan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag), yang menetapkan 1 syawal 1447 hijriah jatuh pada 21 Maret 2026. Meski begitu, MUI menyerukan…

    Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H: Lebaran 2026 Tanggal 21 Maret

    Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) telah melaksanakan sidang isbat penetapan Lebaran 2026. Hasilnya, Lebaran 2026 atau 1 Syawal 1447 H pemerintah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. “Disepakati bahwa tanggal…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *