Polisi menata barang bukti saat rilis ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/6/2023). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap tersangka pengedar berinisial PN (40) beserta barang bukti 28,3 kilogram sabu-sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi. RakyatPos.ID FOTO/Didik Suhartono/tom. RakyatPos.ID Networks
Kurangnya uang tunai mencengkeram Yaman meskipun mata uangnya stabil
Mukalla, Yaman – Langkah-langkah pemerintah Yaman untuk mengekang devaluasi riyal Yaman akhirnya membuahkan hasil, namun hal ini telah menciptakan masalah lain: krisis likuiditas yang parah. Bank sentral pemerintah, yang berbasis…








