Polisi ungkap kasus peredaran 28 kilogram sabu-sabu di Surabaya – RakyatPos Network

Polisi menata barang bukti saat rilis ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/6/2023). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap tersangka pengedar berinisial PN (40) beserta barang bukti 28,3 kilogram sabu-sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi. RakyatPos.ID FOTO/Didik Suhartono/tom. RakyatPos.ID Networks

Redaksi Pos

Related Posts

Kurangnya uang tunai mencengkeram Yaman meskipun mata uangnya stabil

Mukalla, Yaman – Langkah-langkah pemerintah Yaman untuk mengekang devaluasi riyal Yaman akhirnya membuahkan hasil, namun hal ini telah menciptakan masalah lain: krisis likuiditas yang parah. Bank sentral pemerintah, yang berbasis…

Warga Bulgaria akan melakukan pemungutan suara untuk kedelapan kalinya dalam lima tahun terakhir

Warga Bulgaria melakukan pemungutan suara untuk memilih parlemen baru, setelah protes massa menjatuhkan pemerintahan sebelumnya yang dipimpin Konservatif pada bulan Desember. Warga Bulgaria mulai memberikan suara mereka dalam pemilihan parlemen…