Polisi ungkap kasus peredaran 28 kilogram sabu-sabu di Surabaya – RakyatPos Network

Polisi menata barang bukti saat rilis ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/6/2023). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap tersangka pengedar berinisial PN (40) beserta barang bukti 28,3 kilogram sabu-sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi. RakyatPos.ID FOTO/Didik Suhartono/tom. RakyatPos.ID Networks

Redaksi Pos

Related Posts

'Saya tidak tahu bagaimana kita bisa keluar dari situasi ini': Berapa banyak lagi yang bisa diambil Israel?

Dua setengah tahun melancarkan serangan brutal terhadap negara-negara tetangganya dan daerah kantong Gaza yang terkepung telah mengubah politik, ekonomi, dan masyarakat Israel, kata para analis. Saat ini, ketika Israel terlibat…

'Lupakan demokrasi' kata pemimpin militer Burkina Faso Ibrahim Traore

Traore mengingkari janjinya untuk menyelenggarakan pemilu dan sejak itu membubarkan partai politik di negara tersebut. Pemimpin militer Burkina Faso, Ibrahim Traore, mengatakan masyarakat harus “melupakan” demokrasi, hanya tiga bulan setelah…