Polisi menata barang bukti saat rilis ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/6/2023). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap tersangka pengedar berinisial PN (40) beserta barang bukti 28,3 kilogram sabu-sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi. RakyatPos.ID FOTO/Didik Suhartono/tom. RakyatPos.ID Networks
'Saya tidak tahu bagaimana kita bisa keluar dari situasi ini': Berapa banyak lagi yang bisa diambil Israel?
Dua setengah tahun melancarkan serangan brutal terhadap negara-negara tetangganya dan daerah kantong Gaza yang terkepung telah mengubah politik, ekonomi, dan masyarakat Israel, kata para analis. Saat ini, ketika Israel terlibat…





