Polda Sumbar ungkap 11 perkara perdagangan orang – ANTARA News

ANTARA – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengungkap 11 perkara dengan 12 tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang  (TPPO) yang terjadi di 12 kota dan kabupaten, dan saat ini sudah ditahan pihak kepolisian. Hal ini diungkapkan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat jumpa pers di Mapolda Sumbar pada Senin, (20/6). (Melani Friati/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)

  • Redaksi Pos

    Related Posts

    Polda Metro Gelar 'Night Run Jaga Jakarta', Wakapolda Ikut Balap Lari

    Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar balap lari atau ‘Night Run Jaga Jakarta’ di Polda Metro Jaya. Acara ini diikuti 195 peserta. Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (13/3/2026) pukul 21.00…

    Polda Banten Bongkar Penyelundupan Sabu 15 Kg di Pelabuhan Merak

    Banten – Polda Banten membongkar penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 15 kilogram di Pelabuhan Merak. Tak hanya itu, polisi pun menemukan penumpang yang membawa senjata api. “Satu minggu ke belakang…