ANTARA – Kasus yang melibatkan delapan warga negara Iran yang tertangkap pada 23 Februari lalu saat melakukan penyelundupan narkoba jenis sabu melalui Perairan Selatan, Banten, kini sudah siap untuk disidangkan. Kejaksaan Negeri Cilegon melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan agar warga negara Iran yang terlibat kejahatan lintas negara tersebut bisa menjalani proses hukum yang berlaku. (Susmiatun Hayati/Andi Bagasela/Rinto A Navis)
Warga Jember Tewas Tersengat Listrik Saat Bersih-bersih Rumah Usai Banjir
Jakarta – Siti (55) warga Desa Kaliwining, Rambipuji, Jember, Jawa timur (Jatim) meninggal dunia tersengat listrik. Korban tersengat listrik saat membersihkan rumahnya pasca banjir. “Korban meninggal atas nama Siti Nurfadila…








