8 warga Iran tersangka tindak pidana narkoba segera disidangkan – ANTARA News

ANTARA – Kasus yang melibatkan delapan warga negara Iran yang tertangkap pada 23 Februari lalu saat melakukan penyelundupan narkoba jenis sabu melalui Perairan Selatan, Banten, kini sudah siap untuk disidangkan. Kejaksaan Negeri Cilegon melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan agar warga negara Iran yang terlibat kejahatan lintas negara tersebut bisa menjalani proses hukum yang berlaku. (Susmiatun Hayati/Andi Bagasela/Rinto A Navis)

  • Redaksi Pos

    Related Posts

    Warga Ngeluh Sampah Seminggu Numpuk di Jalan Raya Serpong: Bikin Mual

    Jakarta – Sejumlah tumpukan sampah menjalar di ruas Jalan Raya Serpong, tak jauh dari Kantor DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Tumpukan sampah yang hampir seminggu tak diangkut ini pun membuat…

    Warga Keluhkan Tumpukan Sampah di Ciputat Tangsel 4 Hari Tak Diangkut

    Tangsel – Kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) dipenuhi tumpukan sampah di sejumlah titik. Tumpukan sampah ini muncul lantaran sudah empat hari tidak ada pihak dari dinas yang mengangkut sampah-sampah di…