8 warga Iran tersangka tindak pidana narkoba segera disidangkan – ANTARA News

ANTARA – Kasus yang melibatkan delapan warga negara Iran yang tertangkap pada 23 Februari lalu saat melakukan penyelundupan narkoba jenis sabu melalui Perairan Selatan, Banten, kini sudah siap untuk disidangkan. Kejaksaan Negeri Cilegon melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan agar warga negara Iran yang terlibat kejahatan lintas negara tersebut bisa menjalani proses hukum yang berlaku. (Susmiatun Hayati/Andi Bagasela/Rinto A Navis)

  • Redaksi Pos

    Related Posts

    Warga Dengar Gemuruh Saat Longsor Terjang Rumah di Cilacap: Tahu-tahu Gelap

    Cilacap – Longsor menerjang sejumlah rumah di Desa Cibeunying, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Salah seorang warga menceritakan detik-detik longsor menerjang permukiman tempat tinggalnya. Longsor terjadi pada Kamis (13/11) malam. Salah…

    Warga Toba Berunjuk Rasa Mendesak Bobby Nasution Bersikap soal PT TPL

    RIBUAN warga dari Kabupaten Toba; Tapanuli Utara; Humbang Hasundutan; Samosir dan Kabupaten Tapanuli Selatan berunjuk rasa menuntut perusahaan Toba Pulp Lestari atau TPL ditutup. Pantauan Tempo, peserta aksi dari pemuka…