Pemerintah Aceh surati pemegang IUP yang tidak maksimal berproduksi – ANTARA News

ANTARA – Pemerintah Aceh mengecam akan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral dan batubara yang tidak menjalankan usahanya dengan maksimal. Tim evaluasi IUP mineral dan batubara menemukan sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi tidak sesuai dengan izin. (Aprizal Rachmad/Rayyan/Hilary Pasulu)

Video Lainnya Sensus pertanian di Banda Aceh dimulai Dewan Syariah Aceh bertemu pengusaha, bahas solusi lembaga keuangan Perbaikan jalan di pantai timur Aceh sudah capai 95% Bacaleg di Aceh ikuti tes kemampuan baca Al Quran

  • Redaksi Pos

    Related Posts

    Pemerintah Kebut Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Lewat Kopdes Merah Putih

    Jakarta – Kementerian Koperasi, Kementerian Sosial, BP Taskin, dan Pemkab Purworejo melakukan kick off kolaborasi Koperasi Desa Merah Putih Dukuhrejo dengan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako Menuju Kemandirian Ekonomi…

    Pemerintah Siapkan Mudik Gratis dan Layanan Lebaran 2026

    MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyampaikan pemerintah sedang memetakan potensi permasalahan di lapangan serta menyiapkan langkah antisipatif menghadapi perayaan Hari Raya dan libur Idulfitri atau…