Pemerintah Aceh surati pemegang IUP yang tidak maksimal berproduksi – ANTARA News

ANTARA – Pemerintah Aceh mengecam akan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral dan batubara yang tidak menjalankan usahanya dengan maksimal. Tim evaluasi IUP mineral dan batubara menemukan sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi tidak sesuai dengan izin. (Aprizal Rachmad/Rayyan/Hilary Pasulu)

Video Lainnya Sensus pertanian di Banda Aceh dimulai Dewan Syariah Aceh bertemu pengusaha, bahas solusi lembaga keuangan Perbaikan jalan di pantai timur Aceh sudah capai 95% Bacaleg di Aceh ikuti tes kemampuan baca Al Quran

  • Redaksi Pos

    Related Posts

    Pemerintah tambah dana Rp22 miliar untuk dua ajang internasional

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Pemerintah tambah dana Rp22 miliar untuk dua ajang internasional Jumat, 17 Oktober 2025 00:35 WIB waktu baca 2…

    Pemerintah siapkan mekanisme pengawasan jaga integritas karbon RI

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Pemerintah siapkan mekanisme pengawasan jaga integritas karbon RI Rabu, 15 Oktober 2025 12:55 WIB waktu baca 2 menit…