Pemerintah Aceh surati pemegang IUP yang tidak maksimal berproduksi – ANTARA News

ANTARA – Pemerintah Aceh mengecam akan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral dan batubara yang tidak menjalankan usahanya dengan maksimal. Tim evaluasi IUP mineral dan batubara menemukan sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi tidak sesuai dengan izin. (Aprizal Rachmad/Rayyan/Hilary Pasulu)

Video Lainnya Sensus pertanian di Banda Aceh dimulai Dewan Syariah Aceh bertemu pengusaha, bahas solusi lembaga keuangan Perbaikan jalan di pantai timur Aceh sudah capai 95% Bacaleg di Aceh ikuti tes kemampuan baca Al Quran

  • Redaksi Pos

    Related Posts

    Pemerintah Bakal Minta Polisi Aktif di Jabatan Sipil Mengundurkan Diri

    MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan pemerintah bakal menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Perkara Nomor 144/PUU-XXIII/2025. Putusan tersebut menyatakan melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil di luar bidang kepolisian.…

    Pemerintah Pastikan Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara melalui Pertimbangan MA

    MENTERI Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemberian rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, telah mendapat pertimbangan dari Mahkamah…