ANTARA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menilai pemasangan alat peraga kampanye (APK) bakal calon legislatif (Bacaleg) di pohon-pohonsebelum masa kampanye, tidak elegan dan melanggar asas kampanye hijau. Hal itu diungkapkan Ketua KPU Cilegon Irfan Alfi, usai menggelar sosialisasi Pemilu Serentak 2024 kepada warga di kantor Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon, Banten, Senin (12/6).(Susmiatun Hayati/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Wali Kota Cilegon Robinsar Tekankan Disiplin dan Peningkatan Pelayanan Publik
INFO TEMPO – Wali Kota Cilegon Robinsar menekankan pentingnya peningkatan disiplin bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin apel pagi bersama yang…







