ANTARA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menilai pemasangan alat peraga kampanye (APK) bakal calon legislatif (Bacaleg) di pohon-pohonsebelum masa kampanye, tidak elegan dan melanggar asas kampanye hijau. Hal itu diungkapkan Ketua KPU Cilegon Irfan Alfi, usai menggelar sosialisasi Pemilu Serentak 2024 kepada warga di kantor Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon, Banten, Senin (12/6).(Susmiatun Hayati/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
KPU Cilegon: Bacaleg pasang APK di pohon langgar asas kampanye hijau – ANTARA News
Redaksi Pos
- Cilegon
- Juni 13, 2023
- 0 Comments
Redaksi Pos
Related Posts
You Missed
Forum Mahasiswa Laporkan Ketua MKMK di Tengah Perkara Adies
Eberta
- Februari 23, 2026
- 6 views
Poin-poin Gugatan di MK soal MBG Pakai Anggaran Pendidikan
Eberta
- Februari 23, 2026
- 8 views
Detik-detik Pemotor Lawan Arah Picu Kecelakaan Maut di Cibinong Bogor
Eberta
- Februari 23, 2026
- 6 views
Polisi Gagalkan Transaksi Tramadol di Tanah Abang, 4 Pengedar Ditangkap
Eberta
- Februari 23, 2026
- 6 views
Masih Ada Diskon Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026, Cek Ketentuannya!
Eberta
- Februari 23, 2026
- 14 views
Top Nasional: Prabowo soal Tarif Trump hingga Bantahan BGN
Eberta
- Februari 23, 2026
- 13 views






