ANTARA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menilai pemasangan alat peraga kampanye (APK) bakal calon legislatif (Bacaleg) di pohon-pohonsebelum masa kampanye, tidak elegan dan melanggar asas kampanye hijau. Hal itu diungkapkan Ketua KPU Cilegon Irfan Alfi, usai menggelar sosialisasi Pemilu Serentak 2024 kepada warga di kantor Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon, Banten, Senin (12/6).(Susmiatun Hayati/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
KPU Cilegon: Bacaleg pasang APK di pohon langgar asas kampanye hijau – ANTARA News
Redaksi Pos
- Cilegon
- Juni 13, 2023
- 0 Comments
Redaksi Pos
Related Posts
You Missed
Swiatek melenggang mudah ke final Wimbledon pertamanya
Eberta
- Juli 11, 2025
- 41 views
8 makanan yang harus dihindari agar diet berhasil dan bobot turun
Eberta
- Juli 11, 2025
- 36 views
Benarkah kamera HP bisa disadap? Ini ciri dan cara mencegahnya
Eberta
- Juli 11, 2025
- 40 views
Kriminal kemarin, ODGJ bikin panik hingga Ahmad Dhani lapor ke polisi
Eberta
- Juli 11, 2025
- 39 views