ANTARA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menilai pemasangan alat peraga kampanye (APK) bakal calon legislatif (Bacaleg) di pohon-pohonsebelum masa kampanye, tidak elegan dan melanggar asas kampanye hijau. Hal itu diungkapkan Ketua KPU Cilegon Irfan Alfi, usai menggelar sosialisasi Pemilu Serentak 2024 kepada warga di kantor Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon, Banten, Senin (12/6).(Susmiatun Hayati/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
KPU Cilegon: Bacaleg pasang APK di pohon langgar asas kampanye hijau – ANTARA News
Redaksi Pos
- Cilegon
- Juni 13, 2023
- 0 Comments
Redaksi Pos
Related Posts
You Missed
Ini Daftar Jasa 10 Pahlawan Nasional 2025 yang Dibacakan di Istana
Eberta
- November 10, 2025
- 5 views
Rekam Jejak Pelanggaran HAM Soeharto yang Dianugerahi Pahlawan Nasional oleh Prabowo
Eberta
- November 10, 2025
- 6 views
PKB Bersyukur Gus Dur Pahlawan Nasional: Presiden Prabowo Sangat Peka
Eberta
- November 10, 2025
- 5 views
Ayah Cerita Anak Kritis Akibat Ledakan SMAN 72, Akan Operasi Ketiga
Eberta
- November 10, 2025
- 6 views
Tutut: Kami Tidak Perlu Bela Diri atas Berbagai Tuduhan kepada Soeharto
Eberta
- November 10, 2025
- 8 views
Gus Yahya-Gus Ipul Sungkem ke Sinta Wahid Usai Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional
Eberta
- November 10, 2025
- 6 views






