ANTARA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan anugerah Hak Atas Kekayaan Intelektual Komunal, pada Kain Sasirangan Kalimantan Selatan, dalam acara Cellular Intelektual Property Clinik Kalsel 2023 di Banjarmasin, Selasa (13/6). Pada kegiatan ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual juga mendorong masyarakat dan pelaku UMKM untuk turut mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya, agar mendapatkan pengakuan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dari klaim pihak lain.(Latif Thohir/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Kain Sasirangan resmi miliki Hak Kekayaan Intelektual Komunal – ANTARA News
Redaksi Pos
- Sasirangan
- Juni 13, 2023
- 0 Comments
Redaksi Pos
Related Posts
You Missed
MK mulai sidangkan 11 perkara uji formal dan material UU TNI
Eberta
- Mei 9, 2025
- 6 views
Kementerian PANRB dukung optimalisasi pemberantasan korupsi
Eberta
- Mei 9, 2025
- 7 views
Mentan minta pertanian jadi sektor penyerap pekerja terbesar
Eberta
- Mei 9, 2025
- 11 views
Survei BI: Keyakinan konsumen terhadap ekonomi terjaga pada April 2025
Eberta
- Mei 9, 2025
- 9 views
Rupiah melemah karena ekspektasi penurunan suku bunga Fed berkurang
Eberta
- Mei 9, 2025
- 13 views
Menag apresiasi pesan pertama Paus Leo XIV usai terpilih sebagai Paus
Eberta
- Mei 9, 2025
- 13 views