ANTARA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan anugerah Hak Atas Kekayaan Intelektual Komunal, pada Kain Sasirangan Kalimantan Selatan, dalam acara Cellular Intelektual Property Clinik Kalsel 2023 di Banjarmasin, Selasa (13/6). Pada kegiatan ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual juga mendorong masyarakat dan pelaku UMKM untuk turut mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya, agar mendapatkan pengakuan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dari klaim pihak lain.(Latif Thohir/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Kain Sasirangan resmi miliki Hak Kekayaan Intelektual Komunal – ANTARA News
Redaksi Pos
- Sasirangan
- Juni 13, 2023
- 0 Comments
Redaksi Pos
Related Posts
You Missed
Anwar Usman Datang ke Istana Jelang Pengucapan Sumpah Hakim MK Penggantinya
Eberta
- April 10, 2026
- 15 views
Bareskrim Imbau Korban Penipuan DSI Ajukan Permohonan Restitusi Lewat LPSK
Eberta
- April 10, 2026
- 13 views
Gus Ipul Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Semarang
Eberta
- April 10, 2026
- 13 views
Harga energi mungkin memerlukan waktu 'berbulan-bulan' untuk kembali normal, meskipun ada gencatan senjata: Analis
Eberta
- April 10, 2026
- 10 views
Jadwal Layanan Jumat Petang di Dukcapil Jakarta Bulan April 2026
Eberta
- April 10, 2026
- 16 views





