ANTARA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan anugerah Hak Atas Kekayaan Intelektual Komunal, pada Kain Sasirangan Kalimantan Selatan, dalam acara Cellular Intelektual Property Clinik Kalsel 2023 di Banjarmasin, Selasa (13/6). Pada kegiatan ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual juga mendorong masyarakat dan pelaku UMKM untuk turut mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya, agar mendapatkan pengakuan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dari klaim pihak lain.(Latif Thohir/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Kain Sasirangan resmi miliki Hak Kekayaan Intelektual Komunal – ANTARA News
Redaksi Pos
- Sasirangan
- Juni 13, 2023
- 0 Comments
Redaksi Pos
Related Posts
You Missed
Swiatek melenggang mudah ke final Wimbledon pertamanya
Eberta
- Juli 11, 2025
- 27 views
8 makanan yang harus dihindari agar diet berhasil dan bobot turun
Eberta
- Juli 11, 2025
- 24 views
Benarkah kamera HP bisa disadap? Ini ciri dan cara mencegahnya
Eberta
- Juli 11, 2025
- 28 views
Kriminal kemarin, ODGJ bikin panik hingga Ahmad Dhani lapor ke polisi
Eberta
- Juli 11, 2025
- 28 views