ANTARA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan anugerah Hak Atas Kekayaan Intelektual Komunal, pada Kain Sasirangan Kalimantan Selatan, dalam acara Cellular Intelektual Property Clinik Kalsel 2023 di Banjarmasin, Selasa (13/6). Pada kegiatan ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual juga mendorong masyarakat dan pelaku UMKM untuk turut mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya, agar mendapatkan pengakuan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dari klaim pihak lain.(Latif Thohir/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Kain Sasirangan resmi miliki Hak Kekayaan Intelektual Komunal – ANTARA News
Redaksi Pos
- Sasirangan
- Juni 13, 2023
- 0 Comments
Redaksi Pos
Related Posts
You Missed
Jakbar kembali tanam ratusan tanaman di Semanan
Eberta
- September 12, 2025
- 34 views
Liga padel amatir pertama di Indonesia resmi bergulir
Eberta
- September 12, 2025
- 34 views
Kementerian UMKM sebut digitalisasi kunci penting dalam hilirisasi
Eberta
- September 12, 2025
- 34 views
Pemprov Sulteng antisipasi penyebaran KLB malaria di Parigi Moutong
Eberta
- September 12, 2025
- 31 views
Banjir landa empat RT di Jaksel ketinggian capai lebih 1 meter
Eberta
- September 12, 2025
- 35 views
PM Polandia peringatkan akan balas setiap serangan ke wilayahnya
Eberta
- September 12, 2025
- 36 views