ANTARA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan anugerah Hak Atas Kekayaan Intelektual Komunal, pada Kain Sasirangan Kalimantan Selatan, dalam acara Cellular Intelektual Property Clinik Kalsel 2023 di Banjarmasin, Selasa (13/6). Pada kegiatan ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual juga mendorong masyarakat dan pelaku UMKM untuk turut mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya, agar mendapatkan pengakuan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dari klaim pihak lain.(Latif Thohir/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Kain Sasirangan resmi miliki Hak Kekayaan Intelektual Komunal – ANTARA News
Redaksi Pos
- Sasirangan
- Juni 13, 2023
- 0 Comments
Redaksi Pos
Related Posts
You Missed
Berkas Perkara Dilimpahkan, Nadiem Ungkit Momen Upacara Hari Pahlawan
Eberta
- November 10, 2025
- 4 views
Bamsoet Dukung Ajang Tinju Pelajar 'Arena Selatan' untuk Lawan Kekerasan
Eberta
- November 10, 2025
- 3 views
Mochtar Kusumaatmadja: Dari Akademikus hingga Diplomat Jadi Pahlawan Nasional
Eberta
- November 10, 2025
- 3 views
Fadli Zon: Proses Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Tak Ditemukan Masalah Hukum
Eberta
- November 10, 2025
- 3 views
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, JK: Ada Kekurangan tapi Lebih Banyak Jasanya
Eberta
- November 10, 2025
- 6 views
Berita Terkini, Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia | tempo.co
Eberta
- November 10, 2025
- 6 views





