ANTARA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan anugerah Hak Atas Kekayaan Intelektual Komunal, pada Kain Sasirangan Kalimantan Selatan, dalam acara Cellular Intelektual Property Clinik Kalsel 2023 di Banjarmasin, Selasa (13/6). Pada kegiatan ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual juga mendorong masyarakat dan pelaku UMKM untuk turut mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya, agar mendapatkan pengakuan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dari klaim pihak lain.(Latif Thohir/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Kain Sasirangan resmi miliki Hak Kekayaan Intelektual Komunal – ANTARA News
Redaksi Pos
- Sasirangan
- Juni 13, 2023
- 0 Comments
Redaksi Pos
Related Posts
You Missed
Pencemaran Cisadane Meluas, KLH Lakukan Pemeriksaan
Eberta
- Februari 12, 2026
- 6 views
Debat Trenggono Vs Purbaya, Komisi IV DPR Minta Menteri Fokus Bantu Presiden
Eberta
- Februari 12, 2026
- 10 views
BNNP Sumbar Tangkap Pengedar Narkoba di Padang, Sita 2,8 Kg Sabu
Eberta
- Februari 12, 2026
- 10 views
Komdigi Telusuri Dugaan Kebocoran 58 Juta Data Pendidikan
Eberta
- Februari 12, 2026
- 11 views
Top 3: Prabowo Bertemu Apindo hingga Protes SPPG jadi PPPK
Eberta
- Februari 12, 2026
- 12 views
Transjabodetabek B51 Rute Cawang-Cikarang Resmi Beroperasi
Eberta
- Februari 12, 2026
- 14 views






