ANTARA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB memusnahkan 3 kilogram narkotika jenis sabu dan ganja, serta lebih dari 2.000 pil ekstasi, hasil pengungkapan periode Maret hingga April 2023. BNNP NTB menyebutkan pemusnahan barang bukti penindakan dengan nilai mencapai Rp5 miliar ini dapat menyelamatkan 60 ribu orang dari pengaruh narkoba. (Kusnandar/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)
Musnahkan 3 kg narkotika, BNN NTB selamatkan 60 ribu anak bangsa – ANTARA News
Redaksi Pos
- Musnahkan
- Juni 12, 2023
- 0 Comments
Redaksi Pos
Related Posts
You Missed
Densus 88 Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Kerap Akses Situs 'Dark Web'
Eberta
- November 10, 2025
- 6 views
Keluarga Ungkap Rencana Pembangunan Museum Marsinah di Nganjuk
Eberta
- November 10, 2025
- 5 views
Unpad Senang Mochtar Kusumaatmadja Dapat Gelar Pahlawan Nasional
Eberta
- November 10, 2025
- 5 views
Imigrasi Bentuk 18 Kantor Baru di Berbagai Provinsi Indonesia
Eberta
- November 10, 2025
- 5 views
Berita Terkini, Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia | tempo.co
Eberta
- November 10, 2025
- 7 views
Keluarga Marsinah Bangga Kapolri Peduli Buruh: Seperti Perjuangan Adik Kami
Eberta
- November 10, 2025
- 7 views





