ANTARA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB memusnahkan 3 kilogram narkotika jenis sabu dan ganja, serta lebih dari 2.000 pil ekstasi, hasil pengungkapan periode Maret hingga April 2023. BNNP NTB menyebutkan pemusnahan barang bukti penindakan dengan nilai mencapai Rp5 miliar ini dapat menyelamatkan 60 ribu orang dari pengaruh narkoba. (Kusnandar/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)
Musnahkan 3 kg narkotika, BNN NTB selamatkan 60 ribu anak bangsa – ANTARA News
Redaksi Pos
- Musnahkan
- Juni 12, 2023
- 0 Comments
Redaksi Pos
Related Posts
You Missed
Demi Keluarga, Sairan Pilih Kerja di Kolam Sidat Nusakambangan Usai Bebas
Eberta
- Februari 23, 2026
- 9 views
Polisi Tangkap Pencuri Mobil Pria Mabuk yang Terkapar di Jalanan Jakbar
Eberta
- Februari 23, 2026
- 11 views
Komisi VII DPR Minta TVRI Klarifikasi Kabar Pengunduran Imam
Eberta
- Februari 23, 2026
- 10 views
Pramono: Tabrakan Dua Bus Transjakarta karena Human Error
Eberta
- Februari 23, 2026
- 8 views
Para Menteri Duduk Bareng BPJS Kesehatan & BPS Bahas Transisi PBI JK
Eberta
- Februari 23, 2026
- 13 views
Penumpang Ojek Tewas Imbas Jalan Rusak, Polda Banten: Belum Ada Penetapan Tersangka
Eberta
- Februari 23, 2026
- 14 views






