ANTARA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB memusnahkan 3 kilogram narkotika jenis sabu dan ganja, serta lebih dari 2.000 pil ekstasi, hasil pengungkapan periode Maret hingga April 2023. BNNP NTB menyebutkan pemusnahan barang bukti penindakan dengan nilai mencapai Rp5 miliar ini dapat menyelamatkan 60 ribu orang dari pengaruh narkoba. (Kusnandar/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)
Musnahkan 3 kg narkotika, BNN NTB selamatkan 60 ribu anak bangsa – ANTARA News
Redaksi Pos
- Musnahkan
- Juni 12, 2023
- 0 Comments
Redaksi Pos
Related Posts
You Missed
MK mulai sidangkan 11 perkara uji formal dan material UU TNI
Eberta
- Mei 9, 2025
- 3 views
Kementerian PANRB dukung optimalisasi pemberantasan korupsi
Eberta
- Mei 9, 2025
- 3 views
Mentan minta pertanian jadi sektor penyerap pekerja terbesar
Eberta
- Mei 9, 2025
- 10 views
Survei BI: Keyakinan konsumen terhadap ekonomi terjaga pada April 2025
Eberta
- Mei 9, 2025
- 8 views
Rupiah melemah karena ekspektasi penurunan suku bunga Fed berkurang
Eberta
- Mei 9, 2025
- 12 views
Menag apresiasi pesan pertama Paus Leo XIV usai terpilih sebagai Paus
Eberta
- Mei 9, 2025
- 11 views