ANTARA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB memusnahkan 3 kilogram narkotika jenis sabu dan ganja, serta lebih dari 2.000 pil ekstasi, hasil pengungkapan periode Maret hingga April 2023. BNNP NTB menyebutkan pemusnahan barang bukti penindakan dengan nilai mencapai Rp5 miliar ini dapat menyelamatkan 60 ribu orang dari pengaruh narkoba. (Kusnandar/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)
Musnahkan 3 kg narkotika, BNN NTB selamatkan 60 ribu anak bangsa – ANTARA News
Redaksi Pos
- Musnahkan
- Juni 12, 2023
- 0 Comments
Redaksi Pos
Related Posts
You Missed
Cara Urus Buku Nikah Rusak atau Hilang, Ini Syaratnya
Eberta
- April 10, 2026
- 11 views
Komisioner Komnas HAM: Saatnya Menko Kumham Inisiatif Bentuk TGPF Kasus Adrie Yunus
Eberta
- April 10, 2026
- 10 views
'Lebih dekat dengan kehancuran': Bisakah NATO bertahan jika Trump menarik AS keluar?
Eberta
- April 10, 2026
- 8 views
Jokowi Bantah Tudingan Bayar Rismon soal Perkara Ijazah
Eberta
- April 10, 2026
- 10 views
Andi Arief: Masyarakat Tak Akan Memberontak pada Prabowo
Eberta
- April 10, 2026
- 9 views
Presiden Kuba tidak akan 'mengundurkan diri' meskipun ada tekanan dari Trump untuk mengundurkan diri
Eberta
- April 10, 2026
- 8 views





