Patroli Dialogis Di Desa Pejaten dilakukan Anggota Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten – – RakyatPos.ID Network

RakyatPos.ID –

Polresta Serkot_ Guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas personil Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten Aipda S. Wijanarko dan Bripka Asep Azis melaksanakan patroli dialogis di wilayah desa Pejaten Kec. Kramatwatu, Kab. Serang, Sabtu, (10/6/2023).

Kegiatan Patroli dialogis tersebut dilaksanakan personil Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan kejahatan lainnya di wilayah Kecamatan Kramatwatu Kab. Serang.

Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Salahuddin, S.Sos., M.Si., mengatakan Kegiatan patroli dialogis yang dilaksanakan personil Polsek Kramatwatu guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas diwilayah hukum polsek kramatwatu polresta serkot.

Kegiatan patroli ini rutin dilaksanakan polsek kramatwatu polresta serkot guna menjaga Harkamtibmas pada siang, sore maupun malam hari untuk meminimalisir dan mencegah pelaku kejahatan.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri khususnya Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten dalam menjaga wilayah hukum Polsek Kramatwatu Polresta Serkot yang aman dan kondusip.

Sumber : Divisi Humas POLRI

RakyatPos.ID Networks

Visitor 2

Redaksi Pos

Related Posts

Pengadilan tinggi AS membatalkan peta pemungutan suara di Louisiana di tengah perjuangan pemekaran wilayah secara nasional

Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan bahwa peta pemilu Louisiana dibuat secara inkonstitusional untuk menciptakan dua distrik mayoritas kulit hitam. Keputusan yang diumumkan pada hari Kamis merupakan penafsiran ulang besar-besaran atas…

Penyelidikan admin Trump terhadap ABC di tengah pertikaian Kimmel memicu kekhawatiran kebebasan yang dikemukakan di AS

Para pengkritik Presiden Donald Trump dan pendukungnya berpendapat kebebasan di Amerika Serikat mengecam keputusan pemerintahannya yang meninjau ulang izin siaran beberapa saluran ABC, dan menyebut tindakan tersebut “inkonstitusional”. Penyelidikan oleh…