Mantan Rektor Unila Karomani tidak ajukan banding perkara suap PMB – RakyatPos.ID Network

Bandarlampung (RakyatPos.ID) – Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani tidak mengajukan banding atas putusan yang dijatuhi oleh majelis hakim pada persidangan beberapa waktu lalu terkait suap penerimaan mahasiswa baru.

“Karomani sudah menyatakan tidak mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan yang sudah dijatuhkan meskipun ada beberapa catatan yang menurut beliau tidak sesuai dengan fakta yang dialami,” kata Penasihat Hukum eks Rektor Unila itu, Ahmad Handoko di Bandarlampung, Selasa.

Dia melanjutkan tidak sesuai dengan fakta dalam persidangan di antaranya dalam pertimbangan hukum Karomani meminta saksi Asep Sukohar dan Mualimin untuk mencari calon mahasiswa yang ingin menyumbang.

“Sebenarnya tidak seperti itu, kemudian ada nama-nama pemberi uang yang tidak memberi justru dipertimbangkan memberi,” kata dia.

Pada putusan yang dijatuhkan kepada Karomani, dirinya sangat menghargai dan menghormati putusan majelis hakim. Karomani, kata dia, siap akan menjalani hukuman dan mengembalikan uang kerugian negara.

“Secepatnya uang kerugian akan diselesaikan,” katanya.

Sebelumnya, majelis hakim dalam persidangan perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila Tahun 2022 menjatuhkan hukuman kepada eks Rektor Unila Prof Karomani selama sepuluh tahun penjara.

Dalam amar putusan, majelis hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp400 juta subsider pidana kurungan penjara selama empat bulan dan pidana tambahan dengan harus membayar uang pengganti sebesar Rp8,075 miliar yang wajib dibayarkan paling lama satu bulan setelah putusan mendapat kekuatan tetap atau inkrah.

Baca juga: Eks Rektor Unila Karomani dihukum 10 tahun penjara

Baca juga: Mantan Rektor Unila Karomani dituntut 12 tahun penjara

Pewarta: Dian Hadiyatna/Damiri
Editor: Budi Suyanto
Sumber : A N T A R A

RakyatPos.ID Networks

Visitor 3

Redaksi Pos

Related Posts

Prancis menawarkan diri menjadi perantara Lebanon-Israel: Apa yang kita ketahui?

Presiden Perancis Emmanuel Macron mengatakan Paris siap untuk memediasi gencatan senjata antara Lebanon dan Israel, dan mengatakan bahwa para pemimpin Lebanon bersedia terlibat dalam pembicaraan langsung mengenai perubahan besar dalam…

Bagaimana kekuasaan Trump yang tidak terkendali telah mengubah dunia

Keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk melancarkan perang terhadap Iran telah membuat banyak pakar hukum internasional memahami apakah tatanan dunia yang dibangun setelah Perang Dunia II benar-benar berfungsi. Dalam…