Mantan Wali Kota Lhokseumawe, dipindahkan ke Lapas IIA Lhokseumawe – RakyatPos.ID Network

RakyatPos.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe memindahkan tersangka dugaan kasus korupsi Suaidi Yahya ke Lapas IIA Lhokseumawe atas alasan faktor kesehatan dan minimnya fasilitas pengobatan. Sebelumnya mantan Wali Kota Lhokseumawe ini ditahan di Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara. (Strive Vanny S/Rizky Bagus Dhermawan/Rully Yuliardi Achmad)

Post Views: 3

Redaksi Pos

Related Posts

America250 versus Freedom250: Apa yang perlu diketahui tentang peringatan 250 tahun AS

Washington, DC – Terjadi baku hantam di halaman Gedung Putih, yang segera diikuti dengan lomba berkecepatan tinggi melalui National Mall. Apa yang terjadi di Washington, DC? Ibu kota Amerika Serikat…

Trump mengatakan perjanjian AS-Iran akan ditandatangani hari ini, Hormuz akan 'terbuka untuk semua'

Pembaruan langsung, AS dan Iran tampaknya hampir menandatangani perjanjian perdamaian tahap pertama, namun kedua belah pihak berbeda pendapat mengenai kapan perjanjian tersebut akan ditandatangani. Durasi Video 01 menit 37 detik…