Polisi masih tunggu informasi kelengkapan berkas Mario dari Kejaksaan

Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya masih menunggu informasi kelengkapan berkas perkara penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Penyidik dalam hal ini masih menunggu bagaimana perkembangan penelitian tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.

Trunoyudo juga menjelaskan, pihaknya masih menunggu informasi dari penelitian berkas apakah sudah lengkap atau belum.

“Tentunya menjadi ranah Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mempelajari kembali apa yang menjadi syarat formil dan materiil,” katanya.

Polda Metro Jaya berharap segera ada informasi dari Kejaksaan terkait berkas kedua tersangka tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21.

“Tentu harapannya dalam waktu yang tidak lama bisa memenuhi syarat formil dan materiil apa yang diminta JPU. Sehingga harapannya ini dianggap lengkap atau dinyatakan P21. Mari kita sama-sama menunggu,” katanya.

Baca juga: Polda Metro Jaya akan tindak lanjuti laporan pencabulan Mario Dandy
Baca juga: Polda Metro Jaya akan tindak lanjuti laporan pencabulan Mario Dandy

Polda Metro Jaya telah melimpahkan kembali berkas perkara tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora (17) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Rabu (10/5).

“Ya benar hari ini berkas tersangka MDS sudah dilimpahkan kembali ke Kejati DKI,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi di Jakarta, ketika itu.

Pada waktu yang sama Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyansah membenarkan pihaknya sudah menerima berkas perkara tersangka Mario Dandy Satriyo ke Kejati DKI.

“Betul, siang tadi per tanggal 10 Mei 2023 penyidik mengirim kembali berkas perkara ke Kejati DKI Jakarta,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2023

  • Redaksi Pos

    Related Posts

    Polisi ikut bersihkan sampah usai peringatan Hari Buruh di Monas

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Polisi ikut bersihkan sampah usai peringatan Hari Buruh di Monas Kamis, 1 Mei 2025 17:42 WIB waktu baca…

    Polisi: Empat penjual tubuh satwa terancam hukuman 15 tahun penjara

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Polisi: Empat penjual tubuh satwa terancam hukuman 15 tahun penjara Selasa, 15 April 2025 12:05 WIB waktu baca…