ANTARA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero) Catur Prabowo, tersangka korupsi proyek pengadaan subkontraktor fiktif tahun 2018-2020 pada Rabu, (17/5). KPK menduga ada sekitar 60 proyek pengadaan PT Amarta Karya yang disubkontraktorkan secara fiktif. Akibat hal tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp46 miliar. (Erlangga Bregas Prakoso/Rizky Bagus Dhermawan/Hilary Pasulu)
KPK tahan empat tersangka korupsi RPTKA di lingkungan Kemenaker
English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi KPK tahan empat tersangka korupsi RPTKA di lingkungan Kemenaker Kamis, 17 Juli 2025 21:18 WIB Ketua KPK Setyo…