Berikut Sederet Tugas Luhut Di Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri  Kelapa Sawit – InfoSAWIT

featured image

InhuPost, JAKARTA – Pada Jumat (14/4/2023) lalu Presiden Joko Widodo telah menerbitkan regulasi Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri  Kelapa Sawit Dan Optimalisasi Penerimaan Negara.

Keputusan itu diambil dengan alasan bahwa pengembangan industri berbasis komoditas kelapa sawit di Indonesia terus  mengalami  peningkatan produktivitas, namun berdasarkan hasil audit masih terdapat permasalahan  dalam  tata  kelola industri  kelapa sawit yang berpotensi pada hilangnya penerimaan  negara dari pajak dan/atau bukan pajak.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu untuk menetapkan Keputusan Presiden tentang Pembentukan Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola  Industri  Kelapa  Sawit dan  Optimalisasi Penerimaan  Negara,” demikian bunyi Keputusan Presiden (Keppres) No 9 tahunn 2023 tersebut yang diperoleh InhuPost, Minggu (16/4/2023).

BACA JUGA: Ini Sosok Ardi Prapto, Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma

Dalam Keppres tersebut Pembentukan Satuan Tugas bertujuan melakukan penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit serta penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit.

Lantas juga memberikan arahan kepada  Pelaksana  terkait  kebijakan strategis dalam rangka   percepatan   penanganan   dan peningkatan tata kelola industri  kelapa sawit serta penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit.

Serta, memberikan arahan kepada Pelaksana dalam rangka mengintegrasikan dan menetapkan langkah-langkah pelaksanaan kebijakan strategis serta terobosan yang diperlukan untuk penanganan dan peningkatan tata kelola industri  kelapa  sawit serta  penyelesaian  dan  pemulihan penerimaan  negara  dari   pajak   dan  bukan  pajak   pada industri kelapa sawit.

BACA JUGA: Walau Indonesia jadi Episentrum Minyak Sawit Dunia, Belum Mampu Tentukan Harga

“Dan melakukan  pemantauan   dan  evaluasi  pelaksanaan penanganan  dan  peningkatan  tata  kelola industri  kelapa sawit serta penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit,” seperti disebtu pada pasal 5 Keppres No 9/2023.

Dalam beleid itu menetapkan Ketua Pengarah: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Wakil  Ketua I: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Wakil Ketua II: Menteri    Koordinator    Bidang   Politik, Hukum,  dan Keamanan, Mahfud MD. (T2)

Dibaca : 270

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dari InhuPost.com. Mari bergabung di Grup Telegram “InhuPost – Records Update”, caranya klik hyperlink InhuPost-Records Update, kemudian be part of. Anda harus set up aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.

  • Redaksi Pos

    Related Posts

    Biodata dan Agama Helwa Bachmid, ‘Istri Cadangan’ Habib Bahar bin Smith yang Curhat Ditelantarkan

    Sumber dari Indopop.id: https://indopop.id/biodata-dan-agama-helwa-bachmid-istri-cadangan-habib-bahar-bin-smith-yang-curhat-ditelantarkan

    Habib Bahar bin Smith dan Helwa Bachmid Kisah pilu Helwa Bachdim, seorang wanita asal Kalimantan, yang menuduh suaminya, Habib Bahar bin Smith, menelantarkannya secara materi dan psikologis, terus menjadi perhatian…

    Sowan ke Dahlan Iskan, Zulmansyah Makin Mantap Maju Ketum PWI Pusat

    Sowan ke Dahlan Iskan, Zulmansyah Makin Mantap Maju Ketum PWI PusatJAKARTA, PARASRIAU.COM – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau H Zulmansyah Sekedang mengaku semakin mantap maju mencalonkan diri sebagai Ketua Umum (Ketum) PWI Pusat 2023-2028.Itu dikatakan Ketua Discussion board Pemred Jawa Pos Neighborhood 2017-2018 itu setelah sowan ke tokoh pers Dahlan Iskan (DI) yang

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *