Jakarta (Redaksi Pos) – Sebanyak 15 kelompok tani hutan atau KTH telah melakukan perjanjian kerja sama kemitraan untuk memulihkan ekosistem Taman Nasional Gunung Halimun Salak yang berlokasi di Jawa Barat.
Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono mengatakan skema kemitraan itu mengharuskan masyarakat menanam pohon endemik Taman Nasional Gunung Halimun Salak dengan jarak tanam tertentu yang dikombinasikan dengan jenis tanaman produktif lainnya.
“Kemitraan itu diharapkan bisa peningkatan kualitas ekosistem hutan dengan tetap memperhatikan peningkatan taraf sosial dan ekonomi masyarakat yang ada di sekitarnya,” kata Bambang di Jakarta, Sabtu.
Selanjutnya, ada KTH Mekar Mukti, KTH Segar Alam, KTH Sumber Rezeki, KTH Tumaritis, KTH Jaya Berkah, KTH Sukamanah, dan KTH Kelompok Pelestarian Lingkungan (Kopel).
Complete anggota 15 kelompok tani hutan yang menandatangani perjanjian kerja sama kemitraan konservasi tersebut mencapai 1.314 orang yang secara kesejarahan telah melakukan aktivitas penggarapan atau budidaya pertanian berupa ladang maupun kebun palawija, sayuran dan tumbuhan semusim lainnya.
Luas lahan yang mereka garap mencapai 1.021,83 hektare di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
Kemitraan konservasi belasan kelompok tani hutan itu merupakan yang pertama disetujui di Indonesia, sebagai bentuk implementasi Undang-Undang Cipta Kerja bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
Kemitraan tersebut dalam rangka pemulihan ekosistem sekaligus menjadi solusi penyelesaian permasalahan penguasaan lahan negara di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak oleh masyarakat yang telah berlangsung lebih dari lima tahun.
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
COPYRIGHT © Redaksi Pos 2023