Komnas HAM nyatakan penggunaan kekuatan berlebih di Wamena langgar HAM

featured image

Jakarta (Redaksi Pos) – Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai menyatakan bahwa penggunaan kekuatan berlebih atau extreme employ of force dalam pengendalian massa pada kerusuhan Wamena, Papua Pegunungan, merupakan bagian dari pelanggaran HAM.

“Penggunaan kekuatan berlebih (extreme employ of force) dalam pengendalian massa yang menimbulkan korban jiwa adalah bagian dari pelanggaran HAM,” ucap Semendawai dalam konferensi pers “Penyampaian Laporan Pemantauan Peristiwa Kerusuhan Wamena pada 23 Februari 2023”, di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis.

Ia mengungkapkan terdapat penggunaan kekuatan yang berlebihan dalam upaya pengendalian massa oleh anggota Polri dan TNI. Penggunaan kekuatan yang berlebihan tersebut mengakibatkan sembilan warga tertembak dan meninggal dunia, serta puluhan lainnya terluka.

Adapun dampak kerusuhan Wamena menyebabkan 11 orang meninggal dunia, 58 orang mengalami luka-luka, 920 orang mengungsi ke Kodim 1702/Jayawijaya, serta kerugian materi lainnya, yaitu terbakar atau rusaknya sejumlah rumah tinggal, ruko, kios, dan kendaraan bermotor.

“Berdasarkan bukti medis terhadap jenazah sembilan korban masyarakat asli Papua, patut diduga bahwa sembilan masyarakat asli Papua yang meninggal dunia disebabkan karena tembakan senjata api,” tutur Semendawai.

Sedangkan, dua orang warga pendatang yang meninggal dunia diduga kuat akibat senjata tajam, yakni busur panah dan parang.

Semendawai mengungkapkan terdapat sejumlah temuan pelanggaran HAM dalam kasus kerusuhan Wamena, yaitu pelanggaran hak hidup, hak atas rasa aman, hak memperoleh keadilan, hak kesejahteraan, dan hak anak.

“Latar belakang penyebab kerusuhan ini tidak hanya dipicu oleh adanya disinformasi penculikan anak semata, tetapi juga berhubungan dengan akar masalah adanya sentimen Redaksi Pos masyarakat asli Papua dengan masyarakat pendatang,” tuturnya.

Selain itu, juga terdapat sentimen ekonomi mengenai proteksi dan pemberdayaan hak-hak masyarakat asli Papua dalam berbagai bidang kehidupan, sesuai semangat affirmative action.

Baca juga: Polisi kantongi identitas pelaku penyerangan warga di Wamena Baca juga: Pangdam Cenderawasih: Tidak ada prajurit terlibat di kerusuhan Sinakma

Pewarta: Putu Indah Savitri

Editor: Budi Suyanto

COPYRIGHT © Redaksi Pos 2023

  • Redaksi Pos

    Related Posts

    Sowan ke Dahlan Iskan, Zulmansyah Makin Mantap Maju Ketum PWI Pusat

    Sowan ke Dahlan Iskan, Zulmansyah Makin Mantap Maju Ketum PWI PusatJAKARTA, PARASRIAU.COM – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau H Zulmansyah Sekedang mengaku semakin mantap maju mencalonkan diri sebagai Ketua Umum (Ketum) PWI Pusat 2023-2028.Itu dikatakan Ketua Discussion board Pemred Jawa Pos Neighborhood 2017-2018 itu setelah sowan ke tokoh pers Dahlan Iskan (DI) yang

    Gubri Syamsuar Berbagi Pengalaman di Hadapan Ribuan Mahasiswa UNP

    Gubri Syamsuar Berbagi Pengalaman di Hadapan Ribuan Mahasiswa UNPPADANG, PARASRIAU.COM – Di hadapan ribuan mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP), Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar berkesempatan berbagi pengalaman hidup, mulai dari pendidikan hingga menjadi Gubernur Riau. Gubri Syamsuar menerangkan jika dirinya menempuh pendidikan jenjang perguruan tinggi dan merasakan prosesi wisuda itu bisa dikatakan terlambat.Sebab setalah menamatkan pendidikan

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *