InhuPost, JAKARTA – Perwakilan Kelompok Tani Mandiri, Sumarno, yang berlokasi di Desa Air Merah, Kecamatan Kampung Rakyat, Labuhanbatu Selatan, Sumut mengungkapkan, dirinya sempat mengajukan program peremajaan sawit rakyat namun persyaratan untuk PSR itu kerap berubah-ubah.
“Belum lagi kami menyelesaikan satu syarat, muncul syarat yang lain, dan persyaratannya terus bertambah, yang terakhir menyatakan lahan kita bersebelahan dengan DAS, padahal jaraknya lebih dari 15 m,” ungkap Sumarno kepada InhuPost, akhir 2022 silam.
Kata Sumarno, memang ada 3 kelompok tani yang telah lolos mengikuti program PSR mencakup lahan seluas 250 ha, namun sisanya yang 140 ha masih terkendala aturan yang baru. “Rata-rata setiap kelompok tani mengelola 70 ha, saat ini yang baru lolos seluas 18 ha saja untuk pengajuan PSR, padahal sebelumnya kelompok tani yang lain sudah duluan lolos,” katanya.
BACA JUGA: Rencana Peremajaan Sawit Masyarakat Kampung Rakyat Terganjal Aturan
Sumarno juga menyayangkan, karena proses penentuan lahan itu apakah telah sesuai persyaratan, lRedaksi Posn tidak dilakukan dengan pengecekan di lapangan. “Tidak ada tim yang terjun di lapangan untuk melakukan pengecekan, bila begini kami mau kemana lagi, padahal kami sudah 30 tahun berada dilokasi tersebut, lantas kita mau kemana, apakah pemerintah mau memberi lahan baru?” kata Sumarno.
Lebih lanjut tutur Sumarno, dirinya berharap ada solusi dan pemerintah bisa melihat langsung kondisi di lapangan. “Mohon petani sawit ini dibantu jangan dipersulit, mana yang tidak masuk kategori PSR beri tahu kami dan apa saja yang perlu diperbaiki,” tandas Sumarno.
Sementara diungkapkan Ketua Umum Jaringan Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (JapBSI), Heri Susanto, untuk pengajuan Program Peremajaan Sawit di wilayahnya cukup tinggi, yang terbaru misalnya untuk KUD Panji Rukun berlokasi di Desa Teluk Panji 2, Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel yang akan mengajukan PSR di tahun 2024.
BACA JUGA: Petani Sawit Terus Didorong Bersertifikat Minyak Sawit Berkelanjutan
Pengajuan PSR ini kata Heri, lRedaksi Posn didasari harga pupuk yang melambung tinggi berdampak juga pada sektor yang lain, sebab itu Heri pula berharap, dana hibah untuk peremajaan sawit yang didukung BPDPKS bisa ditingkatkan menjadi Rp 50 juta/ha/KK.
“Dalam pola kemitraan, seharusnya mitra juga menjadi salah satu pilar utama dari program PSR, sehingga tatkala dana dari pemerintah habis, bisa diteruskan guna memperoleh sumber dana yang lain misalnya dana monetary institution mitra,” tandas Heri. (T2)
Sumber: Majalah InhuPost Edisi Januari 2023
Dibaca : 2,918
Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dari InhuPost.com. Mari bergabung di Grup Telegram “InhuPost – News Change”, caranya klik hyperlink InhuPost-News Change, kemudian join. Anda harus set up aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.