InhuPost, JAMBI – Hingga saat ini luas perkebunan kelapa sawit sesuai pemetaan terakhir luas perkebunan sawit di Provinsi Jambi oleh Kementerian Pertalian RI pada tahun 2019, tercatat mencapai 1,1 juta hectare (ha), dimana dari total keseluruhan, 150.000 hektar merupakan perkebunan sawit plasma. Kemudian sekitar 400.000 adalah kebun sawit milik masyarakat yang dikelola secara swadaya. Selebihnya, sekitar 500.000 hektar lagi, merupakan perkebunan inti milik perusahaan.
Diungkapkan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Agus Rizal, perkebunan plasma, adalah perkebunan milik masyarakat yang diberikan oleh perusahaan. Jadi, perusahaan selain membangun perkebunan inti perusahaan itu sendiri, juga berkewajiban membangun kebun sawit untuk masyarakat. Namun, pengelolaannya bekerja sama dengan perusahaan. Sementara swadaya, pengelolaan dilakukan masyarakat itu sendiri.
Setelah sertifikat lahan diserahkan, maka pengelolaannya bisa secara keseluruhan dilakukan oleh perusahaan, sehingga pemilik kebun sawit tinggal menunggu pembagian hasil penjualan. “Petani tidak harus ngapa-ngapain, semuanya dikelola perusahaan. Baik bibit, pupuk, semuanya. Nanti hasilnya 70 persen untuk perusahaan, 30 persen untuk pemilik kebun,” katanya seperti dilansir InhuPost dari Jamberita.
BACA JUGA: Kebun Sawit ini Genap Berusia 111 Tahun
Sementara untuk kebun sawit swadaya, biasanya menjual hasil sawitnya ke tengkulak. Sementara perusahaan hanya membeli hasil sawit ke petani plasma. Dampak dari pengelolaan secara swadaya ini, menurut Agus adalah ketidak stabilan harga, dan tidak merujuk pada harga yang ditetapkan Dinas perkebunan setiap minggunya.
“Paling terasa sekali, waktu beberapa waktu lalu ekspor dihentikan. Sehingga hasil petani plasma ini tidak ada yang beli. Perusahaan tidak membeli ke petani swadaya. Kalaupun membeli, harganya akan jauh di bawah harga yang ditetapkan,” katanya. (T2)
Dibaca : 467
Dapatkan change berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dari InhuPost.com. Mari bergabung di Grup Telegram “InhuPost – News Change”, caranya klik hyperlink InhuPost-News Change, kemudian be a a part of. Anda harus set up aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.