Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dirikan 950 Rumah Keadilan Restoratif – ANTARA News

featured image

Redaksi Pos – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sejak 2022 hingga awal 2023 telah mendirikan 950 Rumah Keadilan Restoratif di 38 kabupaten/ kota wilayah provinsi setempat. Rumah Keadilan Restoratif diharap bisa menjadi tempat menyelesaikan perkara tindak pidana tertentu tanpa melalui proses pengadilan, yakni perkara yang tidak melibatkan pelaku residivis, atau tanpa dilandasi niat jahat, serta ancaman hukumannya di bawah 5 tahun. (Hanif Nasrullah/Soni Namura/Nanien Yuniar)

  • Redaksi Pos

    Related Posts

    Sowan ke Dahlan Iskan, Zulmansyah Makin Mantap Maju Ketum PWI Pusat

    Sowan ke Dahlan Iskan, Zulmansyah Makin Mantap Maju Ketum PWI PusatJAKARTA, PARASRIAU.COM – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau H Zulmansyah Sekedang mengaku semakin mantap maju mencalonkan diri sebagai Ketua Umum (Ketum) PWI Pusat 2023-2028.Itu dikatakan Ketua Discussion board Pemred Jawa Pos Neighborhood 2017-2018 itu setelah sowan ke tokoh pers Dahlan Iskan (DI) yang

    Gubri Syamsuar Berbagi Pengalaman di Hadapan Ribuan Mahasiswa UNP

    Gubri Syamsuar Berbagi Pengalaman di Hadapan Ribuan Mahasiswa UNPPADANG, PARASRIAU.COM – Di hadapan ribuan mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP), Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar berkesempatan berbagi pengalaman hidup, mulai dari pendidikan hingga menjadi Gubernur Riau. Gubri Syamsuar menerangkan jika dirinya menempuh pendidikan jenjang perguruan tinggi dan merasakan prosesi wisuda itu bisa dikatakan terlambat.Sebab setalah menamatkan pendidikan

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *