
InhuPost, BALI – LRedaksi Posn hak anggota dijegal aturan yang ambigu (sering berubah), Perkebunan NusRedaksi Pos menyayangkan adanya penjegalan hak sebagai anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI).
Direktur Maintaining Perkebunan NusRedaksi Pos, Dwi Sutoro menyatakan stroll out (keluar) enviornment sidang Munas XI GAPKI. LRedaksi Posn aturan Munas GAPKI selalu berubah-ubah. Kondisi paling krusial, pada aturan masa berlakunya perubahan AD/ART GAPKI. “Biasanya perubahan AD/ART berlaku sejak ditetapkan pada sidang Munas”, kata Dwi menjelaskan, lazimnya aturan vital organisasi.
Sebagai salah satu pendiri organisasi GAPKI, Maintaining Perkebunan NusRedaksi Pos merasa dikebiri haknya sebagai anggota, lRedaksi Posn hak suara untuk memilih dan dipilih merupakan hak perusahaan.
BACA JUGA: Diwarnai Stroll Out, Sidang MUNAS XI GAPKI Tidak Kuorum
“Apabila ada hak dipilih dan memilih, harusnya menjadi hak penuh anggota,” kata Dwi kepada InhuPost, lebih lanjut, “Harusnya segala perubahan, bisa dibicarakan dan diputuskan dalam MUNAS XI GAPKI”.
Seemntara, salah satu pendiri GAPKI lainnya, Grup Paya Pinang, yang juga memberikan dukungan kepada Maintaining Perkebunan NusRedaksi Pos, merasa ada kebiri hak suara anggota. Menurut Direktur Grup Paya Pinang, Kacuk Sumarto, keberadaan hak suara anggota harusnya bisa dibicarakan dalam Munas.
“Mengacu pada Munas X tahun 2018 silam, ada perubahan AD/ART yang dilakukan dan langsung diberlakukan saat Munas waktu itu,” ujar Kacuk menjelaskan.
BACA JUGA: Mengenal GAPKI Lebih Dekat, Didirikan di Medan Hingga Pindah Ke Jakarta
Imbuhnya, keberadaan Munas sebagai discussion board tertinggi anggota Gapki, seharusnya menjadi ajang bersama seluruh anggota. “Jangan membuat aturan vital demi kepentingan kelompoknya sendiri”, tukasnya. (T1)
Dibaca : 3,744
Dapatkan substitute berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dari InhuPost.com. Mari bergabung di Grup Telegram “InhuPost – News Update”, caranya klik link InhuPost-News Update, kemudian join. Anda harus set up aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.






