
Redaksi Pos – Berkas perkara kasus pencabulan dengan tersangka Y yang merupakan oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dinyatakan lengkap atau P21 pada Senin (20/2). Selanjutnya pihak Kejari menunggu proses penyerahan tersangka dan barang bukti untuk segera disidangkan di pengadilan.
(Rangga Eka Putra/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Video Lainnya Anggota DPRD Palangka Raya sudah dapat vaksinasi penguat kedua Polrestro Tangerang Kota ungkap kasus pencabulan anak oleh guru agama Targetkan P3DN 40 persen, Pemkab Pandeglang libatkan Kejari Sinergi Dinas PUPR dan Kejaksaan Negeri awasi pembangunan Pandeglang






