Tiga Perusahaan Sawit Indonesia Lakukan Aksi Perbaikan Tata Kelola Di Aceh – InfoSAWIT

featured image

InhuPost, ACEH — Tiga perusahaan dagang minyak sawit terbesar di Indonesia, Musim Mas, Wilmar dan Golden Agri Resources (GAR) telah mengirimkan beberapa tim verifikasi lapangan untuk melakukan  verifikasi  bukti-bukti  dari  laporan  Rainforest Scramble Network (RAN) terkait “Skandal   Bom  Karbon” suplai minyak sawit perkebunan ilegal di Kawasan Suaka Margasatwa (SM) Rawa  Singkil, Kawasan Ekosistem Leuser di Sumatera.

Perusahaan-perusahaan ini mengonfirmasi kebenaran hasil temuan laporan RAN dan saat ini telah mendapatkan komitmen “rencana aksi” dari perkebunan milik Mahmuddin, sebagai salah satu perkebunan ilegal yang terungkap dalam laporan tersebut. Rencana aksi ini salah satunya terkait penonaktifan lahan perkebunan  yang  masuk  di  dalam  wilayah  cagar  alam dan mengembalikan lahan tersebut kepada pemerintah Indonesia untuk direstorasi.

Diungkapkan Direktur Kebijakan Hutan RAN, Gemma Tillack, kasus ini menjadi preseden penting untuk menegaskan batas jelas wilayah konservasi SM Rawa Singkil yang dilindungi secara nasional. Jika perkebunan ilegal bisa dipulihkan kembali dan BKSDA bisa kembali melindungi hutan gambut dari perambahan di masa mendatang, kondisi ini akan berkontribusi pada usaha pengurangan emisi gasoline rumah kaca Indonesia.

BACA JUGA: 100 Petani Sawit Swadaya dan Pendamping Dilatih untuk Audit Internal Sertifikasi ISPO

“Namun pada saat yang sama, bukti ini juga menegaskan bahwa sistem penelusuran, pemantauan, dan verifikasi rantai pasok yang digunakan oleh perusahaan dagang minyak sawit di Indonesia dan merek-merek besar dunia, gagal menghentikan suplai minyak sawit dari pemasok yang terlibat dalam deforestasi,” katanya dalam keterangan resmi diterima InhuPost, belum lama ini.

Sekadar informasi, SM Rawa Singkil menjadi habitat utuh terakhir yang tersisa bagi orangutan Sumatera, harimau, badak, dan gajah yang terancam punah dan merupakan salah satu lanskap prioritas konservasi di dunia karena vegetasi hutan lahan gambut yang kaya karbon.

BACA JUGA: Pemerintah Klaim Program Biodiesel Sawit Berjibun Manfaat

Hutan gambut ini akan melepaskan emisi karbon dalam jumlah  yang sangat besar ketika dibuka dan dikembangkan untuk perkebunan kelapa sawit. Kasus perkebunan ilegal di dalam kawasan SM Singkil ini menjadi penting karena diketahui bahwa setidaknya ada 750 hektar lebih perkebunan ilegal yang masuk ke dalam kawasan cagar alam yang harus diidentifikasi, dinonaktifkan dan dipulihkan. (T2)

Dibaca : 484

Dapatkan replace berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dari InhuPost.com. Mari bergabung di Grup Telegram “InhuPost – News Update”, caranya klik link InhuPost-News Update, kemudian be a part of. Anda harus set up aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.

  • Redaksi Pos

    Related Posts

    Sowan ke Dahlan Iskan, Zulmansyah Makin Mantap Maju Ketum PWI Pusat

    Sowan ke Dahlan Iskan, Zulmansyah Makin Mantap Maju Ketum PWI PusatJAKARTA, PARASRIAU.COM – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau H Zulmansyah Sekedang mengaku semakin mantap maju mencalonkan diri sebagai Ketua Umum (Ketum) PWI Pusat 2023-2028.Itu dikatakan Ketua Discussion board Pemred Jawa Pos Neighborhood 2017-2018 itu setelah sowan ke tokoh pers Dahlan Iskan (DI) yang

    Gubri Syamsuar Berbagi Pengalaman di Hadapan Ribuan Mahasiswa UNP

    Gubri Syamsuar Berbagi Pengalaman di Hadapan Ribuan Mahasiswa UNPPADANG, PARASRIAU.COM – Di hadapan ribuan mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP), Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar berkesempatan berbagi pengalaman hidup, mulai dari pendidikan hingga menjadi Gubernur Riau. Gubri Syamsuar menerangkan jika dirinya menempuh pendidikan jenjang perguruan tinggi dan merasakan prosesi wisuda itu bisa dikatakan terlambat.Sebab setalah menamatkan pendidikan

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *