BKSDA Kalbar Bersama Bumitama Melepasliarkan Owa Kalimantan – InfoSAWIT

featured image

InhuPost, JAKARTA – Dalam upaya penyelematan dan pelestarian satwa yang di lindungi, perusahaan perkebunan kelaa sawit, Bumitama Gunajaya Agro (BGA) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) lakukan pelepasliaran Owa Kalimantan (Hylobates albibarbis) di areal HCV BGA Community pada akhir Januari 2023.

“Pelepasliaran ini merupakan salah satu bentuk kerjasama yang terjalin Redaksi Pos BGA Community dan BKSDA. Beberapa kegiatan kerjasama lainnya yaitu monitoring keberadaan orang utan, patrioli areal dan juga pelatihan petugas pengelolaan Areal HCV” ungkap Regional Head BGA Wilayah Nanga Tayap, Jumadi dalam keterangannya kepada InhuPost, belum lama ini.

Sekadar informasi, satwa Owa atau Kelimpiau yang di dilepasliarkan adalah Owa Kalimantan berumur 7 tahun yang diberi nama ‘Mona’. Sebelumnya, satwa tersebut ditemukan di Hutan Kota Akar Bergantung, Kabupaten Ketapang.

BACA JUGA: Beri Dampak Positif Bagi Lingkungan, Perusahan Sawit BGA Tanam 50 ribu Pohon di Kalimantan dan Riau

Dari hasil pemantauan pihak BKSDA Ketapang, Mona memerlukan rumah baru dan juga pasangan untuk kelangsungan hidupnya. Melalui pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan sebelumnya oleh dokter hewan dari IAR (Worldwide Animal Rescue) Indonesia, Mona dinyatakan sehat secara fisik dan tingkah lakunya sehingga dapat dilepasliarkan.

Owa Kalimantan/Kelimpiau termasuk hewan yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 dan terdaftar dalam CITES Appendiks I yang artinya tidak boleh diperdagangkan dalam bentuk apapun. Sebagai hewan endemik, Owa Kalimantan memiliki daerah sebaran yang terbatas, satwa ini mendiami hutan primer dan sekunder di hutan hujan tropis dan hutan rawa gambut yang terdapat di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

BACA JUGA: Gali Potensi Komoditas Unggulan Selain Sawit, BGA Ajak Mitra Lakukan Benchmarking

Mona dilepaskan ke areal HCV yang di kelola oleh BGA Community dan telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) yang disahkan oleh Gubernur Kalimantan Barat pada tahun 2017 silam. Areal ini memiliki fungsi penting dalam menunjang kelangsungan kehidupan melalui upaya konservasi keanekaragaman hayati untuk kesejahteraan. Adapun pertimbangan lainnya yaitu kondisi areal HCV BGA Community memiliki tutupan lahan bagus atau masih berhutan asli, areanya sendiri tidak terputus dan terhubung dengan panorama hutan yang lebih besar sehingga lebih sesuai untuk kelangsungan hidupnya. (T2)

Dibaca : 522

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dari InhuPost.com. Mari bergabung di Grup Telegram “InhuPost – News Update”, caranya klik hyperlink InhuPost-News Update, kemudian be half of. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.

  • Redaksi Pos

    Related Posts

    Sowan ke Dahlan Iskan, Zulmansyah Makin Mantap Maju Ketum PWI Pusat

    Sowan ke Dahlan Iskan, Zulmansyah Makin Mantap Maju Ketum PWI PusatJAKARTA, PARASRIAU.COM – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau H Zulmansyah Sekedang mengaku semakin mantap maju mencalonkan diri sebagai Ketua Umum (Ketum) PWI Pusat 2023-2028.Itu dikatakan Ketua Discussion board Pemred Jawa Pos Neighborhood 2017-2018 itu setelah sowan ke tokoh pers Dahlan Iskan (DI) yang

    Gubri Syamsuar Berbagi Pengalaman di Hadapan Ribuan Mahasiswa UNP

    Gubri Syamsuar Berbagi Pengalaman di Hadapan Ribuan Mahasiswa UNPPADANG, PARASRIAU.COM – Di hadapan ribuan mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP), Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar berkesempatan berbagi pengalaman hidup, mulai dari pendidikan hingga menjadi Gubernur Riau. Gubri Syamsuar menerangkan jika dirinya menempuh pendidikan jenjang perguruan tinggi dan merasakan prosesi wisuda itu bisa dikatakan terlambat.Sebab setalah menamatkan pendidikan

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *